Home / Hukrim

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:56 WIB

Ambil Uang Kotak Amal Masjid Raya Baiturrahman, Warga Langsa Kota Diamankan Polisi

REDAKSI

Banda Aceh – Personel Polsek Baiturrahman Polresta Banda Aceh mengamankan pria asal Langsa Kota di Baseman Masjid Raya Baiturrahman. Dari tangan pria HD (28) itu, ditemukan sejumlah uang dari hasil curian dalam kotak amal Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (25/7/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Endang Sulastri menjelaskan, awalnya pelaku pada hari Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terpantau kamera pengawas (CCTV) Masjid raya Baiturrahman berdiri disekitar salah satu kotak amal.

Baca Juga :  138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Ia terpantau kamera pengawas sedang berdiri disekitar salah satu kotak amal dalam Masjid Raya Baiturrahman dengan tingkah laku mencurigakan. Kemudian operator melaporkan kepada Polsek Baiturahman, sebut Iptu Endang.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Endang, anggota Polsek Baiturrahman berhasil mengamankan di Baseman parkir Mesjid Raya dan setelah dilakukan introgasi dan pengggeledahan terhadap pelaku didapati sejumlah uang didalam kantong plastik dan kawat untuk mencongkel kotak amal.

Baca Juga :  Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya

Dari tangan HD, ditemukan bungkusan yang isi didalamnya uang sejumlah Rp360 ribu dan kawat dengan panjang 30 Cm sebagai alat bantu mencongkel kotak amal, sambung Kapolsek lagi.

Pada saat di polsek Baiturrahman, pelaku mengutarakan alasannya mengambil uang dalam kotak amal dikarenakan perbekalan untuk kehidupan sudah habis. Ia sehari – hari sebagai nelayan, karena cuaca sangat ekstrem saat ini, uang saku telah habis sehingga HD melakukan aksi tidak terpuji, ungkap Iptu Endang.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Setelah melakukan koordinasi dengan pihak UPTD Masjid Raya, maka HD di pulangkan ke kampung halamannya menggunakan mobil L300 untuk bersama kembali dengan keluarganya, pungkas Kapolsek.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejari Abdiya Melakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 1.5 Miliar

Hukrim

Mantan Kades dan Caleg DPRD Jadi Buronan Dalam Kasus Penyelundupan 45 Bungkus Sabu di Aceh Timur

Hukrim

ASN DSI Aceh Bantah Tuduhan Pelecehan di Hiace, Sebut Fitnah dan Rekayasa Politik

Berita

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Hukrim

Vonis Ringan 20 Tahun Polisi Kurir 141 Kg Ganja ke Sumbar Bikin Jaksa Banding

Daerah

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus Kurang dari Tiga Jam

Hukrim

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

Daerah

Pelarian Berakhir: Polres Nagan Raya Tangkap Pelaku Pembunuhan Teuku Popon di Sumatera Utara