Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:25 WIB

Anggota DPRA Muhammad Rizky Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Penyewa Rumah di Aceh Tamiang

REDAKSI

Anggota DPRA, Muhammad Rizky, minta BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi perhatikan korban banjir di Aceh Tamiang yang penyewa rumah. Mereka belum dapat kepastian bantuan hunian sementara atau hunian tetap, Sabtu 31/1/2016.

Anggota DPRA, Muhammad Rizky, minta BNPB dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi perhatikan korban banjir di Aceh Tamiang yang penyewa rumah. Mereka belum dapat kepastian bantuan hunian sementara atau hunian tetap, Sabtu 31/1/2016.

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Muhammad Rizky, meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk memberikan perhatian khusus kepada korban banjir bandang di Aceh Tamiang yang berstatus sebagai penyewa rumah.

Pasalnya, menjelang bulan Ramadhan, terdapat ratusan korban banjir yang berstatus penyewa rumah yang belum mendapatkan kepastian mengenai hak mereka sebagai penerima bantuan hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap).

Baca Juga :  Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Hal ini disebabkan karena fokus utama bantuan saat ini hanya ditujukan kepada korban yang berstatus pemilik rumah.

“Dampak banjir ini sangat luas, tidak mengenal batas administratif, termasuk status kepemilikan rumah.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang bijak dan adil bagi seluruh warga korban bencana,” kata Rizky, Sabtu (31/1/2026).

Ketua Fraksi Partai Golkar tersebut juga menyatakan bahwa para penyewa rumah ini umumnya adalah masyarakat Aceh Tamiang dengan kategori kurang mampu. Kondisi kehilangan rumah dan pekerjaan membuat mereka hidup dalam kondisi yang sangat rentan saat ini.

Baca Juga :  Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Oleh karena itu, menurutnya, siapa pun yang menjadi korban, sudah seharusnya menjadi penerima bantuan tanpa terkecuali.

“Dalam situasi yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan ini, masyarakat sudah tidak sanggup lagi menunggu.

Di lapangan, kondisi semakin kompleks, tekanan psikologis, ekonomi, dan sosial sudah terjadi.

Maka, semua warga yang terdampak harus diberikan kepastian untuk memiliki huntara atau bahkan huntap, tanpa terkecuali, demi menyelamatkan mereka,” tegas Rizky.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Hadiri Malam Resepsi HUT ke-820 Kota Banda Aceh

Rizky menambahkan bahwa bantuan huntara merupakan jembatan pemulihan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang terdampak banjir.

Dengan adanya kepastian tempat tinggal, proses pemulihan baik sosial maupun ekonomi dapat berjalan lebih baik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur langkah-langkah kebijakan yang adil dan berpihak kepada semua masyarakat. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Luncurkan Program SAPA untuk Serap Aspirasi Warga

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Kontes Kambing dan Domba di Lanud SIM

Parlementarial

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Parlementarial

Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

Aceh Besar

Lantik 42 Pejabat Fungsional, Sekda Aceh Besar Tekankan Pentingnya Kedisiplinan dan Komunikasi yang Baik

Parlementarial

DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Aceh Besar

Tim Teknik PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Gerak Cepat Penanganan Kebocoran di Leu Ue