BANDA ACEH – Bencana angin kencang yang menerjang Kota Banda Aceh dan wilayah sekitarnya sejak Selasa (4/8/2026) malam merusakkan lima unit rumah dinas di Asrama Polisi (Aspol) Polda Aceh, Lamteumen, Kecamatan Jaya Baru.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB tersebut menerbangkan bagian atap bangunan. Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini dan tingkat kerusakan dikategorikan dalam skala rusak sedang.
Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polda Aceh, AKBP Agung, mengonfirmasi musibah yang menimpa fasilitas hunian jajarannya tersebut.
“Benar, terdapat lima rumah di asrama yang rusak akibat atapnya terhempas angin kencang semalam,” ujar Agung, Rabu (5/8/2026).
Agung menjelaskan, saat kejadian para penghuni sedang beristirahat di dalam rumah. Kerusakan terbanyak terfokus pada atap area ruang tamu, sehingga bangunan secara umum masih memungkinkan untuk ditinggali.
Dari total lima rumah di Blok D yang terdampak, empat unit di antaranya dihuni oleh anggota Bintara Polda Aceh bersama keluarga, sementara satu unit lainnya dalam kondisi kosong. Daftar penghuni rumah terdampak tersebut meliputi Briptu Armi (41), T. Roli Arif (42), Kuswandi (53), Agus Ade Irawan (39), serta unit milik Ade Ferlian (39).
Hingga Rabu pagi, pembersihan puing-puing material bangunan masih dilakukan. Personel dari Samapta dan Brimob Polda Aceh diturunkan langsung untuk menangani dampak material dan melakukan perbaikan darurat.
Pihak Polda Aceh kini tengah menyiapkan kayu dan seng agar perbaikan sementara dapat segera rampung. “Yang terpenting anggota dan keluarga tetap bisa menggapai hunian mereka kembali tanpa harus mengungsi,” tambah Agung.
Editor: Redaksi









