Home / Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:56 WIB

Bantuan Pascabencana untuk Aceh Tamiang Capai Rp 21,1 Miliar

Redaksi

Kepala BKPD Aceh Tamiang, Yusriati, menyampaikan laporan total bantuan anggaran pascabencana yang telah diterima Pemkab Aceh Tamiang hingga Januari 2026 mencapai Rp 21,1 miliar.(28/01/2026).

Kepala BKPD Aceh Tamiang, Yusriati, menyampaikan laporan total bantuan anggaran pascabencana yang telah diterima Pemkab Aceh Tamiang hingga Januari 2026 mencapai Rp 21,1 miliar.(28/01/2026).

Aceh Tamiang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang menerima bantuan anggaran pascabencana dengan total mencapai Rp 21.120.071.925. Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, sejumlah pemerintah daerah di Indonesia, hingga donasi masyarakat dan dukungan Baznas dari luar Aceh.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKPD) Aceh Tamiang, Yusriati, menjelaskan bahwa sebagian besar bantuan tersebut telah direalisasikan selama masa tanggap darurat yang berlangsung sejak Desember 2025 hingga Januari 2026.

“Total bantuan yang masuk hingga saat ini mencapai 21,1 miliar rupiah. Data ini masih bersifat berjalan karena pencairan bantuan tanggap darurat masih terus berlangsung,” ujar Yusriati saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/1/2026).

Baca Juga :  Anggota Komisi VI DPRA Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa

Ia menyebutkan, bantuan terbesar datang dari pemerintah pusat melalui Presiden Republik Indonesia yang menyalurkan dana sebesar Rp 4 miliar. Bantuan tersebut telah direalisasikan pada masa tanggap darurat Desember 2025.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Aceh juga memberikan dukungan signifikan melalui dua tahap penyaluran bantuan. Tahap pertama sebesar Rp 1.570.631.702 dan tahap kedua mencapai Rp 7.120.415.458, yang direalisasikan pada Januari 2026.

Tak hanya pemerintah pusat dan provinsi, sejumlah pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia turut menunjukkan solidaritasnya dengan menyalurkan bantuan keuangan untuk Aceh Tamiang.

Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Balikpapan yang menyumbang Rp 1 miliar, Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 750 juta, Kabupaten Sleman Rp 500 juta, Kabupaten Gorontalo Rp 300 juta, serta Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 225.375.000.

Baca Juga :  Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Yasir Tekankan Pentingnya Kolaborasi Kampus dengan Dunia Kerja melalui MBKM

Bantuan juga datang dari Kabupaten Bandung Rp 150 juta, Kabupaten OKU Rp 200 juta, Kabupaten Belu (NTT) Rp 100 juta, Kabupaten Luwu Timur Rp 250 juta, Kabupaten Lebak Rp 50 juta, hingga KORPRI Kabupaten Bantul sebesar Rp 70 juta.

Dukungan besar lainnya diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menyalurkan bantuan sebesar Rp 3 miliar, yang juga direalisasikan pada masa tanggap darurat Januari 2026.

Selain bantuan pemerintah, masyarakat dari berbagai daerah turut memberikan kontribusi melalui donasi. Di antaranya masyarakat Pekanbaru yang menyumbang Rp 248.630.375 serta masyarakat Lahat sebesar Rp 100 juta.

Baca Juga :  UPTD Statistik Beri Bimbing Literasi Keuangan Bagi MBKM Statistik MIPA USK

Sementara itu, bantuan juga masuk melalui rekening Baitul Mal dari sejumlah Baznas di luar Aceh. Di antaranya Baznas Kota Yogyakarta sebesar Rp 300 juta, Baznas Bogor Rp 106.024.690, Baznas Kampar Rp 50 juta, serta dukungan dari Disdikpora Rokan Hulu Rp 57.350.000.

Yusriati menegaskan bahwa bantuan ini sangat penting untuk mendukung pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang, baik dalam penanganan darurat maupun proses rehabilitasi dan rekonstruksi ke depan.

Pemkab Aceh Tamiang, kata dia, terus melakukan pencatatan dan pelaporan secara transparan agar seluruh bantuan yang masuk dapat digunakan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak bencana.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Dukung Aksi dan KKP HAM, Biro Hukum Setda Aceh Terima Penghargaan Kanwilkumham Aceh

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Pemerintah

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK: Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dorong Peran Strategis Serikat Pekerja Jaga Hubungan Industrial

Aceh

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Aceh

Sekda Aceh Perintah Seluruh SKPA Turun ke Lapangan

Daerah

Plt Sekda Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Aceh Besar 2026

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting