Bekasi – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menghadiri Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang berlangsung di Bekasi pada 3–4 September 2026.
Acara ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bagian dari workshop untuk memperkuat kepemimpinan fiskal serta kapasitas kepala daerah dalam mengelola PAD.
Pada Seri I ini, pembahasan berfokus pada penguatan regulasi, administrasi, data, serta digitalisasi PAD. Materi workshop mencakup penegakan hukum, ekstensifikasi, inovasi, penguatan kelembagaan, hingga penyusunan *Action Plan* PAD untuk mendorong komitmen optimalisasi pendapatan daerah.
Mirwan MS menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum krusial bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pemungutan pajak dan retribusi yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
“Optimalisasi PAD melalui PDRD diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mirwan, Kamis (3/9/2026).
Melalui tata kelola yang baik, forum ini diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal daerah serta memastikan potensi pendapatan terkelola secara optimal demi kemaslahatan masyarakat.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









