Home / Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 12:00 WIB

Masyarakat Aceh Tamiang Demo Kantor Bupati, Pertanyakan Status HGU PT Semadam

REDAKSI

Ratusan warga dari Kampung Sekumur dan Tanjung Gelumpang, Aceh Tamiang tergabung dalam AM2S menggelar aksi di kantor Bupati, Kamis (3/9/2026).

Ratusan warga dari Kampung Sekumur dan Tanjung Gelumpang, Aceh Tamiang tergabung dalam AM2S menggelar aksi di kantor Bupati, Kamis (3/9/2026).

ACEH TAMIANG – Ratusan warga dari Kampung Sekumur dan Kampung Tanjung Gelumpang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Semadam (AM2S) menggelar aksi demonstrasi di kantor Bupati Aceh Tamiang pada Kamis, 3 September 2026. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan dan keadilan dari pemerintah daerah mengenai status HGU PT Semadam, termasuk dasar hukum dan proses perpanjangan atau pembaruannya.

Koordinator Lapangan AM2S, M. Fauzi, menegaskan bahwa kedatangan masyarakat bertujuan untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Selain meminta transparansi administrasi dan evaluasi keberadaan perusahaan, massa mendesak agar perpanjangan HGU ditunda hingga seluruh sengketa lahan terselesaikan. Masyarakat berharap lahan yang diklaim sebagai tanah leluhur dapat dikembalikan serta dikelola kembali sebagai tanah adat sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Marlina Muzakir Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh Utara

Massa juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan serta pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) bagi lingkungan sekitar maupun para pekerja. Fauzi mengungkapkan, saat banjir pada November 2025, karyawan PT Semadam justru meminta bantuan sembako dari Desa Sekumur. Selain itu, sewaktu musibah kebakaran menimpa rumah karyawan perusahaan belum lama ini, masyarakat sekitar yang melakukan patungan untuk membantu, sementara kontribusi pihak perusahaan dinilai nihil.

Baca Juga :  PNS di Tapaktuan Ditangkap Polisi Terkait Judi Online

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang, Husni, menjelaskan bahwa HGU Nomor 102 milik PT Semadam sebenarnya telah berakhir sejak tahun 2021, namun saat ini proses perpanjangannya masih berjalan. Husni yang baru menjabat selama satu bulan juga menambahkan bahwa perusahaan yang dinilai kurang peduli terhadap warga dapat dikenakan teguran, sembari menyebutkan BPN saat ini sedang mengejar ketersediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

Baca Juga :  Paripurna DPRA Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Dukungan turut disampaikan oleh pihak legislatif dan eksekutif daerah. Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen PT Semadam sebelum menentukan langkah pembentukan panitia khusus (pansus). Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menerima dan mendukung tuntutan AM2S melalui koordinasi intensif bersama DPRK.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Aceh Besar Tinjau Waduk Tui Geulumpang

Daerah

Pangdam IM Hadiri Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Aceh

Berita

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Daerah

Investor Malaysia Tinjau Sabang, Rencana Bangun Hub Bunkering Internasional

Daerah

Qari dan Qariah Aceh Besar Mulai Tampil di MTQ ke-37 di Pidie Jaya

Daerah

Pembangunan Jembatan Beton di Lawe Sikap 1 Aceh Tenggara Masuki Tahap Pemasangan Besi Penahan

Daerah

Anak Sekolah dan Warga di Aceh Singkil Seberangi Sungai Pakai Perahu Usai Jembatan Putus

Daerah

Kebangkitan Cokelat Sabang: Dari Dapur Sederhana, CokBang Mengguncang Pasar Global dan Menghidupkan Harapan Petani