Home / Nasional

Senin, 26 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar

REDAKSI

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Foto: Dok. Tim Dek Gam

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Foto: Dok. Tim Dek Gam

BANDA ACEH – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dalam menindak para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Aceh.

Menurut Dek Gam, langkah penegakan hukum tersebut patut diapresiasi karena berdampak terhadap kelancaran masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan transportasi.

Ia menilai, penindakan terhadap praktik penimbunan BBM merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga distribusi solar agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

Baca Juga :  Nasir Djamil Soroti Rehabilitasi Eks Dirut ASDP, Tekankan Prinsip Kehati-hatian dalam Keputusan Bisnis

Untuk diketahui, antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Aceh mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat masyarakat kini lebih mudah mendapatkan solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” kata Nazaruddin Dek Gam, Senin, 26 Oktober 2026.

Dek Gam—sapaan Nazaruddin—berharap, langkah tegas aparat kepolisian tersebut dapat terus dilakukan agar persoalan distribusi solar bersubsidi tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pekan Ini Keputusan Prabowo soal Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Diumumkan

Menurutnya, ketersediaan BBM yang memadai di SPBU sangat penting bagi masyarakat, terutama para pengemudi angkutan, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat lain yang bergantung pada solar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Selain penindakan hukum, pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Dengan demikian, ketersediaan solar di SPBU dapat tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali menghadapi kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar.

Baca Juga :  Wakil Ketua KPK Tolak Imunitas Advokat Dalam RUU KUHAP

Anggota Komisi 3 DPR RI itu menegaskan, upaya menjaga kelancaran distribusi BBM membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh pihak terkait.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Penulis: Reza Fadlian

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem di Aceh 11–20 April 2026

Nasional

Persiapan Aksi di DPR: Massa Mulai Kumpulkan Logistik dan Buat Spanduk Tuntutan

Nasional

BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Dominasi Laporan Bencana Awal April 2026

Hukum

Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiayaan Balita/Anak di Banda Aceh

Nasional

BGN Latih Akuntan SPPG demi Amankan Tata Kelola Keuangan Program MBG

Berita

Bertemu Penasehat DWP, Marlina Muzakir minta Penguatan Dukungan terhadap UMKM dan Produk Kreatif Aceh

Berita

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Kirim 24 Sapi Kurban Jumbo untuk Aceh

Nasional

Senator Aceh: Tukin Dosen ASN Harus Disegerakan, Ini Darurat