Home / Hukrim

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

REDAKSI

Densus 88 4/10/2026 tangkap 11 tersangka jaringan Daulah Islamiyah di Jabar, Jateng, Sulteng, Sulsel, Riau, Malut - inisial HN, SM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, MW; Jubir Kombes Mayndra: ditemukan pelatihan fisik-tembak, kini geledah dan sita barang bukti.

Densus 88 4/10/2026 tangkap 11 tersangka jaringan Daulah Islamiyah di Jabar, Jateng, Sulteng, Sulsel, Riau, Malut - inisial HN, SM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, MW; Jubir Kombes Mayndra: ditemukan pelatihan fisik-tembak, kini geledah dan sita barang bukti.

Jakarta –  4 Oktober 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap 11 tersangka tindak pidana terorisme di enam provinsi. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan, mulai dari latihan fisik hingga menembak.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan penegakan hukum terhadap 12 tersangka dilakukan secara serentak di enam provinsi.

Keenam wilayah tersebut yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp14,3 Miliar Mulai Disidangkan, Empat Terdakwa Tak Ajukan Eksepsi

 “Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan tersebut berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Dalam rangkaian penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh sebagian tersangka. Pelatihan tersebut mencakup latihan fisik hingga menembak.

Baca Juga :  Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Dana Bencana

 “Dalam kegiatan penyidikan juga ditemukan dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka. Dari latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme,” ujar Mayndra.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap para tersangka dan barang bukti.

Baca Juga :  Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

 “Setelah melaksanakan penangkapan, Densus 88 AT Polri melakukan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, berdasarkan SOP yang ada,” jelasnya.

Densus 88 memastikan proses penyidikan terhadap 11 tersangka tersebut masih berlangsung. Penyidik masih mendalami barang bukti yang ditemukan serta hubungan para tersangka dengan individu maupun jaringan terorisme lainnya.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Notaris di Aceh Besar Divonis 5 Bulan Percobaan, Kasus Jual Beli Tanah “Semu” Seret Oknum Polisi

Hukrim

Kasus Pembunuhan Kurir Paket: Ayah Korban Menuntut Keadilan

Hukrim

Polres Nagan Raya Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal dan Menyita Dua Ekskavator di Beutong

Hukrim

Taman Sari Bustanussalatin Dipadati Warga, 11 Terpidana Jalani Eksekusi Cambuk Termasuk Pale

Daerah

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tetapkan Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Hukrim

Polresta Banda Aceh Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Hukrim

Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar