Banda Aceh — Dinas Sosial Kota Banda Aceh terus mendorong terciptanya sekolah ramah anak sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan. Program tersebut bertujuan menghadirkan suasana belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan (bullying) di sekolah.
Langkah itu dilakukan melalui penguatan edukasi sosial, pendampingan, serta kolaborasi lintas sektor bersama pihak sekolah, pemerintah gampong, orang tua, hingga lembaga perlindungan anak.
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Sukmawati, mengatakan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan masa depan anak sehingga lingkungan pendidikan harus benar-benar memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik.
“Sekolah ramah anak bukan hanya tentang fasilitas pendidikan, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak, bebas dari kekerasan, diskriminasi, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Sukmawati.
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak dan perundungan di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak pada kondisi psikologis dan perkembangan sosial anak.
Karena itu, Dinas Sosial Banda Aceh terus mengedukasi masyarakat dan pihak sekolah mengenai pentingnya pengawasan, perlindungan anak, serta pendekatan pembelajaran yang humanis dan inklusif.

Selain edukasi, pemerintah juga mendorong penguatan peran keluarga dalam mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat dan kondusif. Orang tua dinilai memiliki tanggung jawab besar dalam membangun komunikasi yang baik dengan anak maupun pihak sekolah.
Sukmawati menegaskan bahwa pembangunan sekolah ramah anak merupakan investasi sosial jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
“Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman dan mendukung kreativitas mereka. Karena itu, semua pihak harus terlibat dalam mewujudkan sekolah yang benar-benar ramah anak,” katanya.
Pemerintah Kota Banda Aceh berharap program sekolah ramah anak dapat terus diperluas di berbagai jenjang pendidikan sehingga perlindungan terhadap anak dapat berjalan maksimal, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. (ADV)
Editor: Redaksi









