Banda Aceh – Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Stranas PPA di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.
Kegiatan yang berlangsung di Muraya Hotel Aceh ini menjadi ruang untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Berbagai pengalaman dan kondisi di lapangan dibahas, termasuk menghimpun praktik-praktik baik sebagai bahan penguatan kebijakan ke depan.
Mewakili Wali Kota Banda Aceh, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Jalaluddin menyampaikan ketika berbicara tenta pencegahan perkawinan anak, sama halnya memperjuangkan hak paling mendasar dari anak-anak.
Yaitu hak untuk belajar, tumbuh, berkembang, berprestasi, dan meraih cita-citanya secara utuh. Jangan membiarkan anak-anak terpaksa mengambil keputusan hidup yang sangat besar sebelum mereka siap secara fisik, mental, sosial, maupun ekonomi.
“Ąpresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kami sampaikan kepada KPPPA RI, UNICEF, dan Program INKLUSI yang telah mempercayakan Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai salah satu lokus evaluasi pelaksanaan Stranas PPA,” sampainya, Kamis (13/8/2026).
Tentunya forum ini adalah momentum krusial bagi semua untuk mengevaluasi diri secara jujur, melihat capaian yang telah berhasil, mengidentifikasi celah yang belum efektif, serta merumuskan langkah konkrit perbaikan ke depan.
Hal yang sama disampaikan oleh Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari dalam paparannya yaitu kesiapan menikah pada anak bukan hanya tentang memasuki usia baligh, tapi perlu melihat lebih jauh: kematangan fisik, kematangan
mental, kesiapan emosional, serta kemampuan untuk bertanggung jawab.
“Karena menikah bukan sekadar tentang memulai sebuah rumah tangga, tetapi bagaimana mampu mempertahankan pernikahan, membangun komunikasi yang sehat, mengelola kehidupan keluarga, serta memberikan pola asuh yang baik bagi anak,” tambahnya.
Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen dan berkolaborasi bersama pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan memenuhi hak-hak anak.
Editor: Redaksi










