Home / Pemerintah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:54 WIB

DP3AP2KB Banda Aceh Tekankan Kesiapan Fisik dan Mental dalam FGD Evaluasi Stranas PPA

REDAKSI

Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Stranas PPA yang digelar KPPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Muraya Hotel Aceh, Kamis 13 Agustus 2026.

Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Stranas PPA yang digelar KPPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Muraya Hotel Aceh, Kamis 13 Agustus 2026.

Banda Aceh – Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Stranas PPA di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.

Kegiatan yang berlangsung di Muraya Hotel Aceh ini menjadi ruang untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Berbagai pengalaman dan kondisi di lapangan dibahas, termasuk menghimpun praktik-praktik baik sebagai bahan penguatan kebijakan ke depan.

Baca Juga :  Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional

Mewakili Wali Kota Banda Aceh, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Jalaluddin menyampaikan ketika berbicara tenta pencegahan perkawinan anak, sama halnya memperjuangkan hak paling mendasar dari anak-anak.

Yaitu hak untuk belajar, tumbuh, berkembang, berprestasi, dan meraih cita-citanya secara utuh. Jangan membiarkan anak-anak terpaksa mengambil keputusan hidup yang sangat besar sebelum mereka siap secara fisik, mental, sosial, maupun ekonomi.

“Ąpresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kami sampaikan kepada KPPPA RI, UNICEF, dan Program INKLUSI yang telah mempercayakan Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai salah satu lokus evaluasi pelaksanaan Stranas PPA,” sampainya, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :  Program MBG di Aceh Habiskan Rp17 Miliar Lebih per Hari

Tentunya forum ini adalah momentum krusial bagi semua untuk mengevaluasi diri secara jujur, melihat capaian yang telah berhasil, mengidentifikasi celah yang belum efektif, serta merumuskan langkah konkrit perbaikan ke depan.

Hal yang sama disampaikan oleh Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari dalam paparannya yaitu kesiapan menikah pada anak bukan hanya tentang memasuki usia baligh, tapi perlu melihat lebih jauh: kematangan fisik, kematangan
mental, kesiapan emosional, serta kemampuan untuk bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

“Karena menikah bukan sekadar tentang memulai sebuah rumah tangga, tetapi bagaimana mampu mempertahankan pernikahan, membangun komunikasi yang sehat, mengelola kehidupan keluarga, serta memberikan pola asuh yang baik bagi anak,” tambahnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen dan berkolaborasi bersama pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan memenuhi hak-hak anak.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Akan Layangkan Surat Ke Polda Aceh Untuk Klarifikasi Kasus Pokja BPBJ

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Ajak Masyarakat Indrapuri Serius Ikuti Musrenbang RKPD 2027

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pastikan Gas Langsung ke Pangkalan

Parlementarial

Komisi I DPRA dan SMSI Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Informasi Publik

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Cek Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Aceh Besar

Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar Hadiri Kick Off Aksi Bergizi

Aceh

Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana Aceh

Berita

Ada Dukungan Pemodal di Balik Masih Adanya Petani Ganja di Aceh