Home / Pemerintah

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:54 WIB

DP3AP2KB Banda Aceh Tekankan Kesiapan Fisik dan Mental dalam FGD Evaluasi Stranas PPA

REDAKSI

Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Stranas PPA yang digelar KPPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Muraya Hotel Aceh, Kamis 13 Agustus 2026.

Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Stranas PPA yang digelar KPPPA RI melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak di Muraya Hotel Aceh, Kamis 13 Agustus 2026.

Banda Aceh – Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Wawancara Mendalam Evaluasi Pelaksanaan Implementasi Stranas PPA di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak.

Kegiatan yang berlangsung di Muraya Hotel Aceh ini menjadi ruang untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak. Berbagai pengalaman dan kondisi di lapangan dibahas, termasuk menghimpun praktik-praktik baik sebagai bahan penguatan kebijakan ke depan.

Baca Juga :  Enam Siswa SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh di Ajang FIKSI Tingkat Nasional

Mewakili Wali Kota Banda Aceh, dalam sambutannya Sekretaris Daerah Jalaluddin menyampaikan ketika berbicara tenta pencegahan perkawinan anak, sama halnya memperjuangkan hak paling mendasar dari anak-anak.

Yaitu hak untuk belajar, tumbuh, berkembang, berprestasi, dan meraih cita-citanya secara utuh. Jangan membiarkan anak-anak terpaksa mengambil keputusan hidup yang sangat besar sebelum mereka siap secara fisik, mental, sosial, maupun ekonomi.

“Ąpresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kami sampaikan kepada KPPPA RI, UNICEF, dan Program INKLUSI yang telah mempercayakan Aceh, khususnya Banda Aceh sebagai salah satu lokus evaluasi pelaksanaan Stranas PPA,” sampainya, Kamis (13/8/2026).

Baca Juga :  Program MBG di Aceh Habiskan Rp17 Miliar Lebih per Hari

Tentunya forum ini adalah momentum krusial bagi semua untuk mengevaluasi diri secara jujur, melihat capaian yang telah berhasil, mengidentifikasi celah yang belum efektif, serta merumuskan langkah konkrit perbaikan ke depan.

Hal yang sama disampaikan oleh Plt Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari dalam paparannya yaitu kesiapan menikah pada anak bukan hanya tentang memasuki usia baligh, tapi perlu melihat lebih jauh: kematangan fisik, kematangan
mental, kesiapan emosional, serta kemampuan untuk bertanggung jawab.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

“Karena menikah bukan sekadar tentang memulai sebuah rumah tangga, tetapi bagaimana mampu mempertahankan pernikahan, membangun komunikasi yang sehat, mengelola kehidupan keluarga, serta memberikan pola asuh yang baik bagi anak,” tambahnya.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Banda Aceh terus berkomitmen dan berkolaborasi bersama pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai pihak terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman, mendukung tumbuh kembang, dan memenuhi hak-hak anak.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA dan Pemkab Aceh Barat Bahas Dukungan Anggaran RS Regional, Fokus Pelayanan Kesehatan

Aceh

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial ‎

Pemerintah

Bener Meriah Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2026, Tegaskan Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan

Aceh Besar

Ikuti Rakor Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terima Arahan Kemendagri RI

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Lantik 10 Ketua TP PKK Kecamatan

Pemerintah

Pemda dan Tim Monev Soroti Infrastruktur Pascabencana di Aceh Singkil

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Cek Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Aceh

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024