Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:19 WIB

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

REDAKSI

 LHOKSEUMAWE – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengangkap dua pria di kawasan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

Bersama mereka poliisi menyita 1,005 kilogram atau 1.055 gram bruto sabu.

Kedua pria yang ditangkap pihak kepolisian adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat Lhokseumawe serta KA (46) seorang PNS yang tinggal di Muara Dua Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe.

Baca Juga :  KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua tersangka mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa.

Namun petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti.

Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

Sedangkan barang bukti yang diamankan, selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,”, juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali,” katanya.

Untuk kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Semarak Ramadhan 1446 H Kodam IM

Di samping itu, ia mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kasatresnarkoba.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Aceh Besar Mulai Garap Tanam Gadu untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Berita

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Daerah

Bakar Semangat Prajurit, “Kasdam IM Tekankan Pentingnya Kesiapan Fisik Yang Prima bagi Prajurit

Berita

Penyelundupan Satu Kilogram Sabu Tujuan Kendari Digagalkan, Dua Orang Buron

Daerah

Gercep, Bupati Al-Farlaky Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur di Banda

Daerah

Kebersamaan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 112/DJ Kodam IM dengan masyarakat Kampung Kulok Anggame Puncak Jaya

Daerah

Polres Aceh Tamiang Bersihkan 13 Masjid dalam Bakti Sosial Ramadan

Hukrim

Kejaksaan Agung Menyita Uang Senilai Rp11,8 Triliun Terkait Kasus Korupsi (CPO) Migor