Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 9 Januari 2025 - 08:19 WIB

Dua Pria Ditangkap di Lhoksemawe,Sabu 1 Kg Disita

REDAKSI

 LHOKSEUMAWE – Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil mengangkap dua pria di kawasan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 15.20 WIB.

Bersama mereka poliisi menyita 1,005 kilogram atau 1.055 gram bruto sabu.

Kedua pria yang ditangkap pihak kepolisian adalah MY (45), seorang sopir warga Blang Mangat Lhokseumawe serta KA (46) seorang PNS yang tinggal di Muara Dua Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar Terminal Baru Lhokseumawe.

Baca Juga :  KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Setelah penyelidikan intensif, tim Satresnarkoba melakukan penggerebekan.

“Saat kami tiba, kedua tersangka mencoba melarikan diri ke area rawa-rawa.

Namun petugas berhasil menangkap mereka bersama barang bukti.

Saat ini, kami masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu ini,” jelas Kasatresnarkoba Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Tower Telekomunikasi di Pulau Siumat Rusak, DPRA Desak Telkomsel Segera Perbaiki

Sedangkan barang bukti yang diamankan, selain paket sabu dalam plastik pink bertuliskan “TOP ONE,”, juga berhasil menyita tiga telepon genggam milik tersangka.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut diperoleh dari seseorang untuk dijual kembali,” katanya.

Untuk kedua tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal seumur hidup, sesuai Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Semarak Ramadhan 1446 H Kodam IM

Di samping itu, ia mengapresiasi peran masyarakat dalam memberikan informasi yang berujung pada keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah bebas dari narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda,” tegas Kasatresnarkoba.

 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sinkronisasi Program Desa, Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Daerah

Paripurna DPRA Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh

Berita

Sambil Patroli, Personel Sat Samapta Polres Langsa Bagikan Sahur Gratis kepada Masyarakat

Berita

Perkuat Ekspor Ikan di Aceh, PEMA Trading Ikan dengan Perusahaan Jepang

Daerah

Program Unggulan Kasad “TNI Manunggal Air” menjadi Prioritas pada TMMD ke-124 Kodam Iskandar Muda

Berita

Satgas TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Bangun Jalan Penghubung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Daerah

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Daerah

Keakraban Insan Pers dan PT Solusi Bangun Andalas dalam Bingkai Ramadan