Home / Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 06:21 WIB

FAKSI Keadilan Desak Penegak Hukum Usut Semua PKBM Bermasalah DI Aceh Timur

REDAKSI

Direktur FAKSI Keadilan, Ronny H, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Aceh Timur dari tahun anggaran 2022 hingga 2026, Senin (15/9/2026).

Direktur FAKSI Keadilan, Ronny H, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Aceh Timur dari tahun anggaran 2022 hingga 2026, Senin (15/9/2026).

Aceh Timur —  Front Aksi dan Kajian Sosial untuk Keadilan (FAKSI Keadilan) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang diduga bermasalah di Kabupaten Aceh Timur.

Desakan keras itu disampaikan Direktur FAKSI Keadilan, Ronny H, menyikapi maraknya dugaan penyimpangan program pendidikan nonformal tersebut yang dinilai telah menyimpang jauh dari ketentuan.

“Penegak hukum mesti mengusut dugaan PKBM bermasalah, mulai dari dugaan fiktif, setoran, korupsi, tidak sesuai ketentuan dan sebagainya,” tegas Ronny H, Senin (15/09/2026) di Aceh Timur.

Menurut Ronny, pengungkapan secara menyeluruh sangat dibutuhkan agar dunia pendidikan di Aceh Timur tidak terus tercoreng oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi dari program pemerintah untuk masyarakat miskin.

Baca Juga :  Larang Tenaga Medis Live TikTok saat Jam Kerja, Bupati Aceh Barat Tegaskan Fokus Pelayanan

*Kawal Ketat Hingga Tuntas*

FAKSI Keadilan menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengawal ketat proses hukum apabila ditemukan PKBM mana pun yang bermasalah.

“Kami akan kawal ini secara keseluruhan dan dibersihkan dari masalah, sehingga PKBM tersebut benar-benar berjalan sebagaimana mestinya dan benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Ronny menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi atau perlindungan dalam bentuk apapun terhadap pelaku penyimpangan. Semua pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

“Jangan ada diskriminasi atau perlindungan apa pun apabila terdapat upaya penyimpangan dengan tujuan mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, sehingga mengorbankan program pemerintah untuk masyarakat tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Ruang Lingkup Rayakan 2 Tahun dengan Membangun Semangat dan Solidaritas di RSAN

*Desak Diusut Sejak 2022-2026 & Bongkar Kongkalikong*

Lebih jauh, Ronny meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh mulai tahun anggaran 2022 hingga 2026. Ia menduga praktik penyimpangan tersebut telah berlangsung lama dan terstruktur.

“Kami minta PKBM diusut tuntas mulai tahun 2022 hingga 2026. Bongkar semua kongkalikong atas program tersebut tanpa diskriminasi,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, FAKSI Keadilan akan segera melakukan konsolidasi besar-besaran dan aksi turun ke jalan untuk memastikan dugaan penyimpangan PKBM di Aceh Timur benar-benar dituntaskan.

“Kami akan persiapkan konsolidasi aksi agar dugaan penyimpangan PKBM di dunia pendidikan Aceh Timur dituntaskan. Semua pihak yang terlibat penyimpangan mesti diproses hukum, agar ke depan PKBM bersih dari segala bentuk penyimpangan,” tegas Ronny.

Baca Juga :  Sambil Patroli, Personel Sat Samapta Polres Langsa Bagikan Sahur Gratis kepada Masyarakat

*Minta Bupati Evaluasi Total*

Selain mendesak penegak hukum, Ronny juga meminta Bupati Aceh Timur untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap keberadaan dan kinerja seluruh PKBM di Aceh Timur.

“Bupati Aceh Timur harus melakukan evaluasi besar-besaran dan memberi perhatian khusus pada persoalan PKBM di Aceh Timur, agar baik jalannya dan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat, bukan bermanfaat untuk segelintir oknum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua Dharma Wanita Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Aceh Utara

Daerah

Tinjau Huntara Aceh Utara, Mendagri Minta Pendataan Korban Dipercepat

Daerah

Kebersamaan Polri dengan Ojol, Shalat Ghaib, Konvoi Hingga Penggalangan Dana

Daerah

Kapoksahli Pangdam IM Sosialisasikan Pembentukan Yonif TP di Aceh Tenggara

Daerah

Lima Dapur SPPG di Aceh Jaya Belum Kantongi SLHS, Dua Unit Hentikan Operasional Sementara

Daerah

Kunker Tim Wasev TMMD Ke-129 Disambut Hangat Forkopimda Kabupaten Pidie

Daerah

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid