Home / Daerah / Hukrim / Polri

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:05 WIB

Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu

REDAKSI

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Polres Bireuen dan jajaran atas keberhasilannya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Keberhasilan tersebut dinilai Haji Uma sebagai prestasi yang patut diapresiasi, terlebih kasus ini melibatkan jaringan yang diduga cukup besar dan terorganisir.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan seluruh jajaran, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil menggagalkan peredaran sabu dalam jumlah besar. Ini adalah bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberantas narkotika yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Haji Uma, Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga :  Momen Hari Bhayangkara, Polres Aceh Utara Salurkan Air Bersih Gratis untuk Warga Pesisir

Haji Uma menilai, pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa Polres Bireuen bekerja secara serius dan responsif terhadap informasi dari masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu memberikan informasi, sehingga jaringan peredaran narkoba dapat diputuskan lebih awal.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepedulian publik terhadap bahaya narkoba semakin meningkat. Polisi dan masyarakat harus terus bersinergi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Tamiang Tinjau Keamanan Lapas Kelas II B Kuala Simpang

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/6), Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HB (51) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, sepeda motor, tas, dan dompet.

Menurut Haji Uma, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan karena narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan Aceh dan Indonesia.

Baca Juga :  Penggerebekan Gudang Elpiji dan BBM Ilegal di Banda Aceh, Polisi: Hasil Penyelidikan Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan

“Langkah cepat dan tegas seperti ini harus terus ditingkatkan. Kita tidak boleh lengah karena para pelaku terus mencari celah. Saya mendukung penuh upaya Polri, khususnya Polres Bireuen, dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas senator yang dikenal vokal memperjuangkan isu sosial ini.

Haji Uma juga berharap, keberhasilan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat, dalam menjaga Aceh dari ancaman narkotika.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Ruang Lingkup Rayakan 2 Tahun dengan Membangun Semangat dan Solidaritas di RSAN

Polri

Dalam Kunker, Kapolda Aceh Pimpin Pembaretan 30 Bintara Remaja Satbrimob Polda Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Polri

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Perampasan Senjata Api di Tembagapura

Polri

Polres Pidie Jaya Raih Penghargaan Kapolda Aceh atas Kinerja Media dan Pelayanan

Daerah

Enam Ruko di Tanah Jambo Aye Terbakar, Kerugian Capai Rp800 Juta

Aceh

Prajurit Kodam IM Bersihkan Makam Raja Nagari Bihari di Kabupaten Pidie

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025