Home / Parlementarial

Senin, 9 Februari 2026 - 21:36 WIB

HPN 2026, DPR Aceh Harap Pers Perkuat Demokrasi dan Tangkal Hoaks

Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiadi, SP, menyampaikan harapannya agar pers Indonesia semakin profesional dan berperan aktif menjaga demokrasi serta menangkal hoaks, pada peringatan Hari Pers Nasional 2026. (9/2/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiadi, SP, menyampaikan harapannya agar pers Indonesia semakin profesional dan berperan aktif menjaga demokrasi serta menangkal hoaks, pada peringatan Hari Pers Nasional 2026. (9/2/2026).

Banda Aceh – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi insan pers dalam menjaga demokrasi, memperkuat ekonomi, serta mendorong kemajuan bangsa. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiadi, SP, dalam rangka peringatan HPN 2026.

Menurut Armiadi, pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers berperan mengawal kebijakan publik, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. Pers yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas dan demokrasi yang kuat,” ujar Armiadi, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Ia menilai tema Hari Pers Nasional tahun ini, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,” sangat relevan dengan tantangan saat ini. Tema tersebut, menurutnya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Armiadi menegaskan pers dituntut untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Tantangan penyebaran hoaks dan disinformasi harus dijawab dengan karya jurnalistik yang kredibel dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Tinjau Kondisi SD dan SMP di Ulee Kareng

“Pers harus menjadi sumber informasi yang akurat dan berimbang. Di era digital, peran pers profesional semakin dibutuhkan untuk menangkal disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai legislator yang membidangi sektor hukum dan keamanan, Armiadi juga menilai pers memiliki peran penting dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Sinergi antara pers, aparat penegak hukum, dan pemerintah dinilai sangat diperlukan agar proses hukum berjalan terbuka serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Aiyub Abbas Sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan

Selain itu, Armiadi mengapresiasi kontribusi insan pers di Aceh yang selama ini konsisten menyampaikan informasi pembangunan, mengedukasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

Ia berharap ke depan insan pers terus meningkatkan kualitas pemberitaan yang informatif, edukatif, dan solutif terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Semoga Hari Pers Nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen insan pers dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Angka Pengangguran Banda Aceh Melampaui Nasional, Ketua DPRK Desak Sektor Swasta Perbanyak Serapan Kerja

Parlementarial

Sekretariat DPRA Gelar Apel Perdana dan Halal Bihalal

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Beri Masukan Strategis untuk RTRW Aceh 2025 -2045

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

Anggota DPRA Fuadri: Razia Kendaraan Plat BL di Sumut Bisa Ganggu Hubungan Antarwarga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Satpol PP Bongkar Sindikat Eksploitasi Anak Pengemis

Daerah

Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab Minta Dishub Operasional Kembali Transkutaraja dan Tambah Rute Baru

Parlementarial

Anggota DPRA Khalid Salurkan Gaji Pokok untuk 1.000 Anak Yatim/Piatu di Pidie dan Pidie Jaya