Home / Berita

Selasa, 24 Desember 2024 - 04:58 WIB

Jelang Libur Nataru, Warga Boleh Menitipkan Kenderaan di Kantor Polisi

Redaksi

Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli saat melakukan pengecekan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Operasi Lilin Seulawah 2024, menjelaskan bahwa warga boleh menitipkan kenderaan di kantor Polisi, Senin (23/12/2024).

 

Setiap masyarakat yang hendak berlibur atau melaksanakan Natal dan Tahun Baru 2025, jika membutuhkan pengamanan dari Kepolisian, boleh menitipkan kenderaanya di Kantor Polisi terdekat, atau di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan Ops Lilin Seulawah 2024, ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh

 

Kenderaan yang dititipkan tentunya akan didatakan oleh petugas, sambungnya.

 

Kemudian, lanjut Kapolresta, bagi masyarakat yang meninggalkan rumah untuk berlibur keluar daerah, dapat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang ada di desa tersebut, agar dilakukan patroli bersama-sama guna mencegah hal – hal yang tidak diinginkan, ungkapnya.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

 

Sementara itu, Polresta Banda Aceh dalam Operasi Lilin Seulawah 2024 mendirikan empat Pos Pengamanan, dan empat Pos Pelayanan.

 

Pos Pengamanan tersebut didirikan di empat gereja yang berada Banda Aceh, dan Pos Pelayanan berada di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue – Balohan, depan Masjid Raya Baiturrahman, Bundaran Lambaro dan Bandara Sulthan Iskandar Muda, sebutnya.

 

Terkait dengan peningkatan arus lalulintas, Kapolresta mengatakan perlahan lahan mulai terlihat dan ini belum signifikan dan perkiraan setelah tanggal 26 Desember akan terjadi peningkatan pergerakan manusia dan barang baik di Lambaro, Bandara maupun di Pelabuhan Ulee Lheue – Balohan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Keuangan untuk Parpol Tahun 2024

 

Tentunya, Polresta Banda Aceh harus menyiapkan personel ditempat – tempat pelayanan tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pungkas KBP Fahmi.

Share :

Baca Juga

Berita

Buka Turnamen Sepak Bola, Syech Muharram Minta Pemain Junjung Tinggi Sportifitas dan Tegakkan Syariat Islam Dalam Berolahraga

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Berita

Bupati Syech Muharram Minta Camat Indrapuri Laksanakan Tupoksi dengan Baik

Berita

Ketua Mahkamah Agung Lantik Nursyam sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Berita

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN

Berita

Nataru 2024-2025 Bandara Sultan Iskandar Muda Siap dan Tingkatkan Layanan Terbaik

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro