Home / Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 11:52 WIB

Tiga Objek Sejarah di Aceh Barat Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya 2026

REDAKSI

TACB Aceh Barat tetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya 2026 setelah kajian dan sidang pleno.

TACB Aceh Barat tetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya 2026 setelah kajian dan sidang pleno.

MEULABOH — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan tiga objek penting sejarah dan budaya sebagai Cagar Budaya Tahun 2026. Keputusan ini lahir setelah melalui serangkaian kajian mendalam, penelitian, serta sidang pleno ketat guna memastikan keaslian dan nilai historisnya.

Tiga Objek Cagar Budaya Baru (2026)

  • Makam Po Ru:Terletak di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga.
  • Makam Teuku Meuko: Terletak di Gampong Kuala Menye, Kecamatan Panton Reu.
  • Bunker / Kurok-Kurok Jepang: Berlokasi di Gampong Kuta Padang dan Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga :  Debit Mata Ie Menurun, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Pelayanan

Komitmen Pelestarian dan Konservasi

Ketua TACB Aceh Barat, Rahmad Syah Putra, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan strategi penting untuk menyelamatkan jejak peradaban dan perjuangan di Bumi Teuku Umar.

“Penetapan tiga objek ini bukan sekadar urusan administratif perlindungan, tetapi bentuk penghormatan kita kepada para leluhur, pejuang, serta saksi bisu sejarah masa lalu,” ujar Rahmad, Selasa (22/09/2026).

Baca Juga :  Tim SDM Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Irwan, memberikan apresiasi tinggi kepada TACB dan menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam melakukan pengamanan fisik maupun hukum.

  • Langkah Selanjutnya: Merawat, mengamankan, serta memanfaatkan objek-objek tersebut sebagai pusat edukasi sejarah publik.
  • Ajakan Publik: Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur dari ancaman kerusakan.
Baca Juga :  Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Dengan penambahan ini, daftar cagar budaya yang dilindungi di Kabupaten Aceh Barat semakin bertambah, yang sekaligus memperkuat identitas budaya lokal serta potensi wisata sejarah di masa depan.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta – DSI Perkuat Kolaborasi Dukung Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh 

Daerah

Naik Rakit, Gubernur Mualem Tinjau Akses Kuala Baru di Aceh Singkil

Aceh

Samira Travel Aceh Berikan Layanan Paspor On The Spot untuk Masyarakat Simeulue

Daerah

Sekda Hadiri Reuni Akbar Ulang Tahun ke-44 SMAN 1 Peusangan

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Grand Opening PT. BPR Syariah Ingin Jaya

Daerah

Gelar Sikap Bersama, Dosen ASN Aceh Surati Presiden Prabowo minta Tukin Dosen Segera Direalisasi

Daerah

Empat Program Prioritas Dinas Dayah Aceh Digenjot, Muhsin: Perkuat Kualitas dan Kemandirian Dayah

Daerah

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Rampungkan Fasilitas Air Bersih, Tapak Tower Mulai Dipasang untuk Wujudkan Harapan Warga Aur Pelumat