Home / Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 11:52 WIB

Tiga Objek Sejarah di Aceh Barat Resmi Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya 2026

REDAKSI

TACB Aceh Barat tetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya 2026 setelah kajian dan sidang pleno.

TACB Aceh Barat tetapkan tiga objek sebagai Cagar Budaya 2026 setelah kajian dan sidang pleno.

MEULABOH — Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan tiga objek penting sejarah dan budaya sebagai Cagar Budaya Tahun 2026. Keputusan ini lahir setelah melalui serangkaian kajian mendalam, penelitian, serta sidang pleno ketat guna memastikan keaslian dan nilai historisnya.

Tiga Objek Cagar Budaya Baru (2026)

  • Makam Po Ru:Terletak di Gampong Suak Timah, Kecamatan Samatiga.
  • Makam Teuku Meuko: Terletak di Gampong Kuala Menye, Kecamatan Panton Reu.
  • Bunker / Kurok-Kurok Jepang: Berlokasi di Gampong Kuta Padang dan Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan.
Baca Juga :  Debit Mata Ie Menurun, Perumdam Tirta Mountala Siapkan Solusi Pelayanan

Komitmen Pelestarian dan Konservasi

Ketua TACB Aceh Barat, Rahmad Syah Putra, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan strategi penting untuk menyelamatkan jejak peradaban dan perjuangan di Bumi Teuku Umar.

“Penetapan tiga objek ini bukan sekadar urusan administratif perlindungan, tetapi bentuk penghormatan kita kepada para leluhur, pejuang, serta saksi bisu sejarah masa lalu,” ujar Rahmad, Selasa (22/09/2026).

Baca Juga :  Tim SDM Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat, Irwan, memberikan apresiasi tinggi kepada TACB dan menegaskan komitmen penuh pemerintah daerah dalam melakukan pengamanan fisik maupun hukum.

  • Langkah Selanjutnya: Merawat, mengamankan, serta memanfaatkan objek-objek tersebut sebagai pusat edukasi sejarah publik.
  • Ajakan Publik: Pemerintah mengajak seluruh masyarakat Aceh Barat untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur dari ancaman kerusakan.
Baca Juga :  Mualem Terobos Aceh Tamiang Antar Bantuan Tengah Malam

Dengan penambahan ini, daftar cagar budaya yang dilindungi di Kabupaten Aceh Barat semakin bertambah, yang sekaligus memperkuat identitas budaya lokal serta potensi wisata sejarah di masa depan.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Daerah

Bapas Nagan Raya Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas 2025

Daerah

Gebyar Kampung Merah Putih Berhadiah Rp150 Juta, Kodim 0102/Pidie Ajak 31 Kecamatan Semarakkan HUT RI ke-81

Daerah

DAHSYAT! Daun Biasa Pulau Weh Disulap Jadi ‘Emas Hijau’ Bernilai Jutaan: Kebangkitan Ekonomi Perempuan Sabang di Tengah Pandemi

Daerah

Polresta – DSI Perkuat Kolaborasi Dukung Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh 

Daerah

Akses Utama 14 Desa Rusak, Warga Empat Kecamatan di Bener Meriah Swadaya Perbaiki Jalan

Daerah

Bupati Bireuen Tegaskan Tidak Pernah Tolak Huntara untuk Korban Banjir Bandang

Berita

Perkuat Sinergi antar BUMN, FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh