Home / Aceh Besar / Pemerintah Aceh

Minggu, 12 Januari 2025 - 05:03 WIB

Kemenag Aceh Besar Teken MoU dengan LP Kelas III Lhoknga

REDAKSI

Lhoknga – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas III Lhoknga.

Nota kerja sama di bidang Pembinaan Kerohanian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada LP Kelas III Lhoknga ini ditandatangan oleh Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, H.Saifuddin dan Kepala LP Kelas III Lhoknga, Bambang Setiawan, di LP setempat, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga :  Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi

Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Besar, H.Saifuddin mengatakan, Kemenag berwenang melakukan pembinaan rohani dan keagamaan bagi masyarakat, sebagai upaya menciptakan kualitas beragama sekaligus harmonisasi dalam bernegara. Itu sebab para penyuluh agama dijadikan garda terdepan untuk membina masyarakat, baik di desa-desa atau di LP.

Baca Juga :  Camat Darul Kamal Tradisi Kenduri Peutammat Daruh Harus DiLestarikan

Harapannya, pembinaan yang dilakukan dapat meminimalisir kejahatan, sehingga ketika warga binaan selesai masa tahanan dapat menjadi guru atau imam bagi keluarga dan masyarakat.

“Semoga MoU ini terus berlanjut sampai nantinya LP tidak ada lagi penghuni, karena kejatahan sudah hilang. Meskipun kejahatan mustahil hilang, namun harapan kita mengarah ke sana,” ujar Saifuddin dalam acara yang dihadiri Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar, H.Akhyar, Kasi Pendidikan Madrasah, H.Suryadi, dan sejumlah Penyuluh Agama Islam di Aceh Besar.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Takziah dan Beri Santunan kepada Warga

Ia menyebutkan apa pun kejahatan, tentu berawal dari minimnya pemahaman agama dan rendahnya pengamalan. Islam adalah agama yang mengawal masyarakat dari perbuatan jahat. Harapanya, penyuluh agama Islam nanti dapat menyampaikan pesan-pesan agama kepada warga binaan.

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Jubir Pemerintah Aceh: Rp32,4 M Dana Bantuan Bencana Disalurkan, Penanganan Terus Berjalan Transparan

Daerah

Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Pemerintah

Gubernur Aceh Serahkan SK Kepada 618 Calon ASN: Wajah Negara dan Garda Terdepan Pelayanan Publik

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Aceh Besar

Kuta Malaka Juara Umum Taekwondo PORKAB 2025

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Siap Dukung Program Kerja MUNA 

Aceh Besar

Plt Sekdakab Aceh Besar Buka Musrenbang RKPD 2026 di Kecamatan Mesjid Raya

Berita

Gubernur Aceh Luncurkan Aplikasi SIKULA, Dorong Digitalisasi Pengelolaan Tugas Belajar ASN