Home / Parlementarial

Senin, 24 Februari 2025 - 12:19 WIB

Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Bersatu Kembali, Abu Razak: Mari Bangun Aceh Bersama

REDAKSI

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Abu Razak pada Senin, 24 Februari 2025, ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Sulaiman Abda, Tgk Anwar, Tgk M. Yunus, Hendri Muliana, dan Juanda Jamal.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Abu Razak pada Senin, 24 Februari 2025, ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Sulaiman Abda, Tgk Anwar, Tgk M. Yunus, Hendri Muliana, dan Juanda Jamal.

Banda Aceh – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar, yang akrab disapa Abu Razak, mengajak semua pihak untuk kembali fokus bekerja sama membangun Aceh. Ajakan ini disampaikan menyusul pertemuan antara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Zulfadhli, dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, yang menandai rekonsiliasi antara kedua pemimpin tersebut.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Abu Razak pada Senin, 24 Februari 2025, ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Sulaiman Abda, Tgk Anwar, Tgk M. Yunus, Hendri Muliana, dan Juanda Jamal. Mereka berperan dalam mencairkan suasana dan mendorong semangat kebersamaan untuk membangun Aceh.

Baca Juga :  Di Depan Akademisi Malaysia, Anggota DPRA Sebut Penerapan Syariat Islam di Aceh Jadi Rujukan Dunia

Sebelumnya, hubungan antara Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh sempat memanas terkait penunjukan Alhudri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh. Tgk Zulfadhli menyatakan bahwa penunjukan tersebut tidak sah dan batal demi hukum, bahkan menuding adanya keterlibatan dua politisi Gerindra di balik keputusan itu.

Abu Razak menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan dan fokus pada kerja sama demi kepentingan rakyat Aceh. Ia mengingatkan bahwa loyalitas utama harus diberikan kepada bangsa Aceh dan negara, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pemerintah dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Dalam pertemuan tersebut, baik Ketua DPRA maupun Wakil Gubernur Aceh sepakat untuk mengedepankan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Abu Razak juga mengimbau semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang dapat memecah belah, baik di media massa maupun media sosial. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam memajukan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Baca Juga :  KIP Sampaikan Hasil Penetapan Gubernur Terpilih, Ketua DPRA: Akan Segera Diusulkan ke Presiden Melalui Mendagri

Rekonsiliasi antara Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh ini diharapkan menjadi momentum positif bagi pemerintahan Aceh. Dengan bersatunya kedua pemimpin tersebut, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Aceh. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar sinergi ini dapat membawa perubahan nyata dan meningkatkan kualitas hidup di Serambi Mekah.[Adv]

Share :

Baca Juga

Berita

Anggota DPRA Bunda Salma Ingatkan Ketua DPRD Sumut Erni A Sitorus Prihal 4 Pulau di Aceh Singkil

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Parlementarial

Hardiknas 2026, Ketua DPRA: Perkuat SDM Aceh Lewat Sinergi Pendidikan Umum-Dayah

Parlementarial

Pemkot dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan APBK 2026

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Hj. Efiaty Hadiri Penutupan Bhayangkara Fest 2026: Apresiasi Sinergi & UMKM Penggerak Ekonomi

Olahraga

Ketua DPRA Zulfadhli Hadiri Opening Kapolda Aceh Cup 2026, Dorong Sportivitas & Pembinaan Atlet

Parlementarial

DPRA Dukung Mualem: Kebangkitan Aceh Pascabencana Harus Bertumpu pada Ekonomi dan Infrastruktur

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA