Home / Berita / Parlementarial

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:48 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Letakkan Batu Pertama 4 Rumah Layak Huni di Kecamatan Banda Raya

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Kamis 16 Juli 2026.

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Kamis 16 Juli 2026.

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).

Peletakan batu pertama tersebut ikut dihadiri oleh Ketua PKS Aceh, Ustaz Ismunandar ST, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, para keuchik beserta perangkat gampong, di antaranya Keuchik Gampong Lam Ara, Lamlagang, Lhoong Raya, dan Lhoong Cut.

Dalam sambutannya, Irwansyah menegaskan bahwa salah satu fokus pengabdiannya sebagai anggota legislatif adalah mengadvokasi penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Menurutnya, dari berbagai kunjungan lapangan, masih banyak ditemukan rumah warga yang kondisinya tidak layak dihuni. Padahal, sebagai ibu kota Provinsi Aceh, kondisi seperti itu seharusnya tidak lagi ditemukan.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Buka FKIJK Aceh Run 2025

Irwansyah mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal yang terus meningkatkan program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, selama dua periode sebelumnya sebagai anggota DPRK, dirinya berhasil mengadvokasi pembangunan 12 unit rumah layak huni di sejumlah wilayah Kota Banda Aceh, terutama di Kecamatan Banda Raya, dan Kecamatan Jaya Baru.

Sementara pada periode jabatan saat ini, selaku Ketua DPRK Irwansyah telah mengadvokasi pembangunan dan rehabilitasi tujuh unit rumah layak huni baru, terdiri atas tiga unit pada 2025 dan empat unit pada 2026.

Tahun ini ada empat unit rumah yang diadvokasi Ketua DPRK, yang dianggarkan melalui APBK Banda Aceh 2026 di Dinas Perkim Kota.

Empat rumah tersebut masing-masing milik Azhar di Gampong Lhoong Raya, Yulia Bintang di Gampong Lamlagang, Ainal di Gampong Lhoong Cut, dan Ika Jinan di Gampong Lam Ara.

Baca Juga :  Komisi II DPRA Dorong Perubahan Qanun Perikanan Aceh Untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Irwansyah mengaku masih prihatin karena masih terdapat warga yang tinggal di rumah tidak layak huni.

Menurutnya, meski setiap tahun jumlah bantuan terus meningkat, masih ada masyarakat yang hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Ia mencontohkan, ada rumah yang seluruh dindingnya terbuat dari seng sehingga sangat panas untuk ditempati, terlebih bagi keluarga yang memiliki anak kecil atau bayi.

Selain itu, masih ditemukan rumah dengan lantai tanah, dinding papan yang telah lapuk, dimakan rayap, bahkan berlubang.

Kondisi tersebut, kata Irwansyah, ditemukan pada rumah-rumah yang tahun ini berhasil diadvokasi untuk mendapatkan bantuan pembangunan.

“Sudah sepatutnya, kondisi seperti ini tidak lagi ada di Kota Banda Aceh,” ujar politisi muda PKS ini.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Pimpin Razia, 30 Sepmor dan 10 Botol Miras Diamankan

Ia menegaskan, upaya menghadirkan rumah layak huni akan tetap menjadi salah satu prioritas utama yang terus diperjuangkannya bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

“Alhamdulillah selama dua periode sebelumnya sudah kita Advokasi 12 unit rumah. Lalu dalam 2 tahun di periode baru sebagai Ketua DPRK, kita berhasil advokasi lagi tujuh unit rumah. Dan ini akan dilanjutkan terus insyaAllah, dengan izin Allah SWT tentunya,” ujarnya.

Selain sektor perumahan, Irwansyah juga terus mendorong pembangunan infrastruktur gampong, seperti perbaikan drainase lingkungan, jalan lingkungan, jalan rabat beton, hingga pengaspalan jalan.

Menurutnya, peningkatan infrastruktur permukiman dan kawasan perkotaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kota Banda Aceh yang semakin nyaman, tertata, dan layak huni bagi seluruh masyarakat.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Lima Desa Masuk Nominasi Lomba Gampong Tingkat Kabupaten Aceh Besar

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Berita

Polisi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat yang Merayakan Nataru

Berita

Rita Mayasari Pimpin Rapat Perdana Bunda PAUD Aceh Besar

Parlementarial

Ketua DPRA Ingatkan Pemerintah di. acehTentang MoU Helsinki dalam Penambahan Bataliyon

Berita

Penerangan Kodam IM Gelar Syukuran HUT Ke-74 Penerangan TNI AD

Parlementarial

Anggota DPRA Khalid Salurkan Gaji Pokok untuk 1.000 Anak Yatim/Piatu di Pidie dan Pidie Jaya

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Training Center Persiapan Kafilah MTQ ke-37