Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:23 WIB

Ketua DPRK Pimpin Paripurna Pelantikan Bupati dan Wabup Aceh Besar Periode 2025-2030

REDAKSI

Kota Jantho – Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti Amd, memimpin Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pelantikan H Muharram Idris (Syech Muharram) dan Drs H Syukri A Jalil sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar periode 2025-2030, dan dihadiri segenap anggota DPRK Aceh Besqr, di Gedung Jantho Sport City (JSC), Kota Jantho, Kamis (13/2/2025).

Sementara itu, prosesi pengambil sumpah jabatan dan pelantikan terhadap pasangan bupati dan wakil bupati Aceh Besar tersebut dipandu langsung oleh Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf (Mualem).

Dalam sidang paripurna tersebut, Abdul Muchti menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal bagi kepemimpinan baru untuk menjalankan amanah rakyat Aceh Besar.

“Kami berharap bupati dan wakil bupati yang baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta bersinergi dengan semua elemen guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Aceh Besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tujuh Camat Aceh Besar Ikut Forum Keselamatan Ketenagalistrikan

Rapat paripurna juga diwarnai dengan penandatanganan berita acara pemberhentian secara hormat Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, serta prosesi serah terima jabatan kepada bupati dan wakil bupati yang baru. Abdul Muchti turut menyampaikan apresiasi kepada Muhammad Iswanto atas dedikasi dan kinerjanya selama menjabat.

“Beliau telah memberikan kontribusi nyata bagi Aceh Besar, dan atas nama DPRK Aceh Besar, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya,” kata Abdul Muchti.

Selain itu, dalam pidato pelantikannya, Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya bupati dan wakil bupati bekerja nyata untuk masyarakat. “Setelah terpilih, pasangan ini harus membangun komunikasi yang baik dengan DPRK dan pemerintah provinsi demi kemajuan Aceh Besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Kepala BPKA Beri Penjelasan tentang Gaji ASN Pemerintah Aceh Bulan Januari Tertunda

Mualem juga menyoroti tantangan pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus) serta pentingnya pendirian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Aceh. “IPDN telah lama diusulkan, dan jika bukan di Banda Aceh, maka di Aceh Besar bisa menjadi opsi yang tepat,” ucapnya.

Di sisi lain, dalam pidato perdananya, Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan semua elemen masyarakat tanpa ada oposisi. “Di Aceh Besar, kita adalah koalisi bersama. Kita akan menyatukan seluruh potensi, termasuk ulama, pengusaha, dan akademisi, untuk kemajuan daerah ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Serbu Pangan Murah di Aceh Besar

Ia juga menyoroti sejumlah isu strategis, seperti kelangkaan gas elpiji 3 kg, penghapusan barcode BBM, serta kesiapan Aceh Besar dalam mendukung pembangunan IPDN dengan menyediakan lahan seluas 40 hektare di Kota Jantho.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat tinggi Aceh, anggota DPRK Aceh Besar, Forkopimda, serta tokoh masyarakat. Suasana duka juga menyelimuti acara, mengingat pada hari yang sama, dua ulama besar Aceh, Abu Usman Bin Ali (Abu Kuta Krueng) dan Aba Asnawi (Aba Budi Lamno), berpulang ke rahmatullah. Sebagai bentuk penghormatan, acara ditutup dengan doa dan takziah yang dipimpin oleh Ketua MPU Aceh Besar, Tgk H Nasruddin M (Abi Nas).

 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua TP PKK Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik Korban Rumah Rusak di Lampasi Engking

Aceh Besar

Calon Jemaah Haji Banda Aceh Mulai Buat Paspor

Pemerintah

⁩Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan Silaturrahmi KPIA

Aceh Besar

Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Besar Gelar Pengawasan Syariat Islam 

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Tutup Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Aceh Besar

Wali Nanggroe Terima Audiensi Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh,Bahas Isu Penegakan Hukum