Home / Olahraga

Selasa, 22 September 2026 - 10:36 WIB

Komite Pemilihan Tegaskan Jadwal Kongres PSSI Aceh 2026–2030 Sesuai Regulasi Statuta

REDAKSI

Komite Pemilihan pastikan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026-2030 tetap digelar 3 Oktober 2026 sesuai Statuta dan PO PSSI 2025, polemik soal rekomendasi PSSI Pusat dijawab KP merujuk Pasal 39.

Komite Pemilihan pastikan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026-2030 tetap digelar 3 Oktober 2026 sesuai Statuta dan PO PSSI 2025, polemik soal rekomendasi PSSI Pusat dijawab KP merujuk Pasal 39.

BANDA ACEH — Komite Pemilihan (KP) Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026–2030 memastikan bahwa pelaksanaan kongres pada 3 Oktober 2026 memiliki landasan regulasi yang kuat. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pihak yang mempermasalahkan jadwal tersebut karena dinilai belum mengantongi rekomendasi dari PSSI Pusat.

KP PSSI Aceh Bekerja Berdasarkan Aturan

Ketua KP Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh 2026, Hendri Saputra, pada Senin, 21 September 2026, menyatakan bahwa seluruh rangkaian tahapan pemilihan telah berjalan sesuai dengan Statuta dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI edisi 2025.

Tahapan yang telah dilalui meliputi:

  • Pendaftaran bakal calon
  • Verifikasi berkas administrasi
  • Penetapan calon tetap Ketua PSSI Aceh periode 2026–2030
Baca Juga :  Timnas Basket Indonesia Melaju ke Ronde 2 Prakualifikasi Piala Asia 2029

“Setiap pengamat berhak memberikan spekulasi terkait hak demokrasi. Namun, kami di Komite Pemilihan bekerja berdasarkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh 2026,” ujar Hendri.

Penjelasan Terkait Persetujuan PSSI Pusat (Pasal 39 Statuta PSSI)

Menanggapi polemik perizinan, Hendri merujuk pada Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI yang mengatur bahwa pelaksanaan kongres PSSI provinsi wajib memperoleh persetujuan tertulis dari PSSI Pusat.

Namun, aturan tersebut juga memuat ketentuan bahwa jika PSSI Pusat tidak memberikan tanggapan dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak usulan diterima, maka agenda kongres tersebut otomatis dianggap telah disetujui.

Baca Juga :  Aceh Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Nasional Anggar 2025, Sekda Ajak Atlet Junjung Sportivitas

Berdasarkan ketentuan itu, Hendri memaparkan lini masa administrasi PSSI Aceh:

  • 5 Agustus 2026: PSSI Aceh secara resmi telah menyurati PSSI Pusat perihal pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh 2026.
  • Status Saat Ini: Batas waktu 14 hari kerja telah terlewati jauh sebelum tahapan kongres berjalan, sehingga agenda kongres sah dianggap disetujui oleh PSSI Pusat.

Selain itu, terkait persoalan pemilik hak suara (voter), Hendri memastikan bahwa PSSI Aceh telah menyurati para voter dengan mengacu pada ketentuan Pasal 39 ayat (7) Statuta PSSI.

Baca Juga :  Persiraja Siap Gelar Launching Team dan Laga Uji Coba Kontra RANS FC di SHB

Komitmen dan Harapan Komite Pemilihan

Dengan terpenuhinya seluruh koridor aturan yang berlaku, KP memastikan persiapan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Aceh periode 2026–2030 terus berjalan dan siap digelar sesuai jadwal pada 3 Oktober 2026.

Hendri mengimbau seluruh pihak agar senantiasa mendasarkan pandangan mereka pada Statuta dan PO PSSI demi menjaga kejelasan proses demokrasi sepak bola di Aceh.

“Yang kami jalankan adalah tahapan sesuai regulasi. Karena itu, kami berharap semua pihak melihat persoalan ini berdasarkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Olahraga

Persiraja Bungkam PSPS 4-2 di Stadion Dimurthala

Olahraga

Satsamapta Juara Pertama dalam Turnamen Mini Soccer Kapolresta Banda Aceh Cup 2025

Olahraga

Kandaskan Tuan Rumah Persas 2-1, PSAB Awali Debut Manis Liga 4 Aceh

Olahraga

Gol Dramatis Menit 88, Persiraja Paksa PSPS Berbagi Poin

Olahraga

Lewati Messi, Kylian Mbappe Rebut Takhta Top Skor Sementara Piala Dunia 2026

Olahraga

Semen Padang Kalahkan Persiraja di Laga Perdana, Sanksi Pengurangan Poin Warnai Klasemen Grup A
Pemain persija jakarta riko simanjuntak

Olahraga

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

Berita

KONI Aceh Besar Gelar Silaturahmi dan Halal Bi Halal