Home / Olahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:36 WIB

KP Kongres PSSI Aceh Tegaskan Tahapan Belum Dibuka, Tunggu Pengumuman Resmi

REDAKSI

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Aceh Hendri Saputra MH meminta publik menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan tahapan kongres pada Kamis (27/8/2026) .

Ketua Komite Pemilihan Kongres PSSI Aceh Hendri Saputra MH meminta publik menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan tahapan kongres pada Kamis (27/8/2026) .

Banda Aceh  — Ketua Komite Pemilihan (KP) Kongres PSSI Aceh, Hendri Saputra MH, meminta seluruh pihak untuk menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal dan tahapan Kongres PSSI Aceh melalui keterangan tertulis yang diterima pada Kamis.

Persiapan Tahapan dan Pendaftaran

Hingga saat ini, Komite Pemilihan menegaskan bahwa tahapan Kongres PSSI Aceh maupun masa pendaftaran bakal calon belum dibuka.

Transparansi Tahapan: Hendri memastikan seluruh tahapan akan dirilis secara terbuka kepada publik setelah persiapan dan kelengkapan proses kongres selesai dirampungkan.

Baca Juga :  Saat Bepe Kehilangan Medali Juara Piala Presiden

Imbauan Resmi: Seluruh pihak diminta untuk tidak mendahului proses resmi yang nantinya diumumkan oleh Komite Pemilihan.

Landasan Tugas: Hendri, yang juga merupakan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Aceh, menegaskan pihaknya akan bekerja sesuai kewenangan dan berpedoman pada Statuta PSSI.

Susunan Komite Pemilihan

Komite Pemilihan ini sebelumnya telah ditetapkan dalam Kongres Tahunan PSSI Aceh di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh pada Kamis, 20 November 2025. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan PSSI Pusat, Wakil Ketua Umum PSSI Aceh Irfansyah SH, anggota Exco, serta voter dari perwakilan askab/askot, klub anggota, dan Asosiasi Futsal Aceh (AFA).

Baca Juga :  Blueprint Prestasi Olahraga Nasional, Strategi Regenerasi Atlet Menuju Panggung Dunia

Ketua: Hendri Saputra SHI MH

Wakil Ketua: Baiami MH

Anggota: Heri Saputra SH, Usman SH, Ardiansyah SH, M Rizki Kadafi SH CPM, dan Muhammad Taufik.

Pedoman Statuta PSSI 2025

Kongres Tahunan 2025 tersebut menandai diberlakukannya Statuta PSSI 2025 sekaligus mencabut Statuta PSSI 2019 sebagai dasar hukum penyelenggaraan organisasi dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.

Baca Juga :  Rayakan Ultah ke-39 di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Dapat Kejutan Spesial dari Skuad Argentina

Beberapa poin perubahan penting meliputi:

Penghapusan jabatan Komite Eksekutif (Exco) di tingkat PSSI provinsi.

Perubahan nomenklatur Asosiasi Provinsi (Asprov) menjadi PSSI Provinsi.

Perubahan nomenklatur Askab/Askot menjadi PSSI Kabupaten/Kota.

Dengan perubahan aturan tersebut, mekanisme pemilihan kepengurusan PSSI Aceh akan mengacu pada Statuta PSSI 2025. Hendri mengimbau publik untuk tidak menganggap informasi jadwal atau pendaftaran yang beredar sebagai bagian dari tahapan resmi sebelum dirilis langsung oleh Komite Pemilihan.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Lakukan Tendangan Perdana di Turnamen SepaK Bola Kemukiman Lhoknga-Leupung

Olahraga

Wakil Bupati Aceh Besar Beri Apresiasi ke Tim Sepak Bola Pra PORA 

Berita

281 Atlet Futsal Aceh Besar Ikuti Seleksi Pra PORA

Olahraga

Kombes Shobarmen Ingatkan Personil Pentingnya Menjaga Kesehatan

Aceh Besar

410 Pemain Muda Ikut Seleksi Soeratin U-17 PSAB Aceh Besar

Olahraga

Persib Comeback Dramatis di Segiri, Harapan Juara Persija Jakarta Pupus

Olahraga

Dua Personel Polda Aceh Raih Medali Perak dalam Kejurnas Rugby di Yogyakarta

Olahraga

Panpel Persiraja Tegaskan Larangan Suporter PSMS Hadir di Stadion Lampineung