Home / Hukrim

Selasa, 22 September 2026 - 10:57 WIB

Operasi Antik Seulawah 2026: Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja Seluas 26,5 Hektare

REDAKSI

Polres Gayo Lues musnahkan 53 ribu batang ganja seluas 26,5 hektare di pegunungan Desa Ekan dan Pepelah Pining dalam Operasi Antik Seulawah 2026, tim jalan kaki 10 jam sejak Kamis 17/9/2026 dipimpin Kapolres AKBP Cakra Donya.

Polres Gayo Lues musnahkan 53 ribu batang ganja seluas 26,5 hektare di pegunungan Desa Ekan dan Pepelah Pining dalam Operasi Antik Seulawah 2026, tim jalan kaki 10 jam sejak Kamis 17/9/2026 dipimpin Kapolres AKBP Cakra Donya.

GAYO LUES — Tim Gabungan Polres Gayo Lues melaksanakan pemusnahan terhadap sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Operasi pemberantasan ladang ganja ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Antik Seulawah 2026.

Perjalanan Menuju Lokasi Selama 10 Jam

Operasi pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, didampingi oleh:

  • Kasat Resnarkoba AKP Kabri
  • Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra
  • Kasatreskrim Iptu Hery Haryanto
  • Sejumlah personel kepolisian serta enam warga Desa Ekan
Baca Juga :  JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Berdasarkan keterangan Kapolres, tim diberangkatkan pada Kamis, 17 September 2026 pukul 08.00 WIB. Perjalanan menuju lokasi harus ditempuh dengan berjalan kaki menembus kawasan pegunungan dan memakan waktu sekitar sepuluh jam, hingga tim tiba di lokasi pada pukul 21.30 WIB untuk beristirahat sebelum memulai aksi keesokan harinya.

Hasil Penyisiran dan Pemusnahan Ladang Ganja

Memasuki hari kedua dan ketiga, petugas melakukan penyisiran intensif pada titik-titik yang telah dipetakan:

  • Temuan Ladang: Total luas ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare dengan estimasi jumlah tanaman sebanyak 53 ribu batang. Seluruh tanaman ganja langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar.
  • Pondok Peristirahatan: Petugas juga menemukan beberapa pondok di area ladang yang diduga digunakan sebagai tempat beristirahat para pelaku penanaman ganja.
  • Barang Bukti Ganja Kering: Selain tanaman hidup, polisi turut mengamankan barang bukti berupa ganja kering siap edar di beberapa lokasi dengan berat total mencapai 180 kilogram.
Baca Juga :  Enam Terdakwa Kasus Korupsi di BRA Dituntut dengan Hukuman Berat

Komitmen Pemberantasan dan Imbauan Kepolisian

Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkotika, termasuk menyisir daerah-daerah terpencil yang dijadikan lokasi budidaya ganja ilegal.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka

“Pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja. Upaya tersebut tentunya membutuhkan dukungan warga, karena informasi dari warga sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap lokasi penanaman dan peredaran narkotika,” ujar Cakra Donya pada Senin, 21 September 2026.

Melalui operasi ini, kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas penanaman maupun peredaran narkoba, serta segera melapor kepada aparat jika menemukan indikasi kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Temukan Janin di Bantaran Krueng Doy, Polisi Lakukan Olah TKP

Hukrim

4 Warga yang Bantu Serka Holmes Bunuh Eks TNI Jadi Tersangka

Hukrim

Kasus Penggelapan Motor Terbongkar, Janji Kembalikan dalam Dua Hari, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi

Hukrim

SKANDAL JUAL BELI ANAK: Bilqis Diculik dan Dijual Berantai, Pelaku Beraksi 9 Kali

Hukrim

Kasus Pembunuhan Kurir Paket: Ayah Korban Menuntut Keadilan

Hukrim

Motor Tak Lengkap Hingga Rokok Ilegal Diamankan, Begini Kata Kapolsek Syiah Kuala

Hukrim

Buronan Pencurian AC di RSUD Zainoel Abidin Akhirnya Menyerahkan Diri

Hukrim

Polisi Serahkan 6 Tersangka Penganiayaan yang Berujung Kematian di Tibang ke Jaksa