ACEH BARAT – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Kurdi, memimpin rapat intervensi peningkatan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bersama sejumlah dinas terkait pada Senin, 7 September 2026. Hingga 31 Agustus lalu, gabungan realisasi fisik dan keuangan TKD tahun 2026—yang mencakup DTU, DAK, dan DOKA—tercatat sudah mencapai 56 persen.
Dalam rapat tersebut, Kurdi menyampaikan bahwa pihak pemkab berfokus mengidentifikasi paket kegiatan yang masih terkendala atau belum selesai proses pengadaannya akibat tahap perencanaan dan kaji ulang desain (review design). Meski demikian, ia memastikan seluruh paket saat ini sudah masuk dalam proses pengadaan.
Selain itu, Pemkab Aceh Barat memantau kesenjangan antara realisasi fisik dan keuangan. Jika progres fisik di lapangan sudah tinggi namun penyerapan keuangannya masih rendah, SKPK terkait diimbau untuk segera mengajukan pencairan dana yang sesuai.
Guna memastikan seluruh pekerjaan tuntas tepat waktu sebelum penutupan anggaran pada 10 Desember 2026, Kurdi meminta percepatan pengerjaan di lapangan melalui penambahan tenaga kerja atau skema giliran kerja (shift). Pekan depan, upaya percepatan ini akan dilanjutkan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Barat. Kurdi pun optimis rangkaian langkah ini dapat mendorong pergerakan signifikan pada paket kegiatan fisik dan pengadaan di setiap SKPK. (Adv)
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan








