Home / Aceh Besar

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:30 WIB

Pemkab Aceh Besar Terima Bantuan Rp 600 Juta untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim dari Baitul Mal Aceh

REDAKSI

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si., yang didampingi Kabag Kesra Setdakab Aceh Besar, Zaini, S.H., M.H., menerima santunan dari Baitul Mal Aceh di Masjid Baitul Makmur Sibreh, Rabu (04/03/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si., yang didampingi Kabag Kesra Setdakab Aceh Besar, Zaini, S.H., M.H., menerima santunan dari Baitul Mal Aceh di Masjid Baitul Makmur Sibreh, Rabu (04/03/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima santunan sebesar Rp600 juta untuk fakir miskin dan anak yatim dari Baitul Mal Aceh. Bantuan tersebut diserahkan dalam rangkaian Safari Ramadhan 1447 H/2026 M Pemerintah Aceh, di Masjid Baitul Makmur Sibreh, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Rabu (4/3/2026).

Santunan diserahkan oleh Tim Safari Ramadhan Provinsi Aceh yang dipimpin Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H., dan diterima secara simbolis oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar, M. Ali, S.Sos., M.Si. Turut mendampingi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Aceh Besar, Zaini, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, M. Ali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Aceh Besar, khususnya kelompok rentan.

Baca Juga :  Tuha Peut Mukim Jruek Indrapuri Resmi Dikukuhkan

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, kami mengucapkan terima kasih atas santunan yang diberikan melalui Baitul Mal Aceh. Bantuan Rp600 juta ini tentu sangat membantu fakir miskin dan anak yatim di wilayah kami,” ujar M. Ali.

Ia menegaskan, pihaknya akan mengawal proses distribusi bantuan tersebut agar berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan santunan ini disalurkan sesuai data yang valid dan mekanisme yang berlaku, sehingga benar-benar sampai kepada yang berhak menerima,” tegasnya.

Menurutnya, Safari Ramadhan Pemerintah Aceh bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Penunjukan Imum Chik oleh Bupati Picu Polemik di Indrapuri

“Bantuan ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti fakir miskin dan anak yatim,” tambahnya.

Sementara itu, Marzuki menjelaskan bahwa dana santunan sebesar Rp600 juta tersebut bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat Aceh yang dihimpun serta dikelola secara profesional oleh Baitul Mal Aceh.

“Alhamdulillah, melalui Safari Ramadhan ini kami menyalurkan santunan sebesar Rp600 juta yang diperuntukkan bagi fakir miskin dan anak yatim di Aceh Besar. Dana ini adalah amanah umat yang harus kami kelola dan salurkan secara tepat sasaran,” ujar Marzuki.

Baca Juga :  Aceh Besar Siap Tangani Sampah Idul Fitri 1446 H

Ia menambahkan, bulan suci Ramadhan menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kepedulian dan solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Ramadhan mengajarkan kita untuk berbagi dan peduli terhadap sesama. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan serta menjadi keberkahan bagi para muzakki dan penerima manfaat,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali, Asisten II dan Asisten III Sekdakab Aceh Besar, Kepala BPKD Aceh Besar, Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Kabag Kesra, Camat Suka Makmur, tokoh masyarakat, serta perangkat gampong dalam wilayah Kecamatan Sukamakmur.(**)

Editor: redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

Aceh Besar

Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Aceh Besar

Hj Rita Mayasari Buka Rapat Luar Biasa PD BKMT

Aceh Besar

Warga Aceh Besar Ultimatum Pelaku Tambang Ilegal: “Kami Beri Waktu Tiga Hari Hentikan Aktivitas”

Aceh Besar

Rumpun Bambu di Gampong Bada Terbakar, Damkar BPBD Aceh Besar Sigap Lakukan Pemadaman

Aceh Besar

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Aceh Besar

Perbakin Aceh Besar Bidik 10 Emas di PORA XV 2026

Aceh Besar

Hadapi Ramadhan, Plt Sekda Aceh Besar Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Induk Lambaro