BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh terus berkomitmen memperkuat penerapan syariat Islam di ruang publik. Hal tersebut ditunjukkan dengan hadirnya Ketua beserta para Anggota DPRK Banda Aceh dalam acara Peresmian Pos Syariat Nol KM Banda Aceh yang berlokasi di kawasan strategis Nol Kilometer, Kecamatan Kutaraja, Sabtu (03/10/2026).
Kehadiran Pos Syariat di kawasan ikonik dan ramai pengunjung ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan berbagai upaya pembinaan, edukasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan syariat Islam di tengah masyarakat.
Langkah ini juga dipandang penting untuk menjaga kekhususan dan ketertiban Kota Banda Aceh sebagai pusat pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh.
Pihak DPRK Banda Aceh berharap keberadaan Pos Syariat di Nol Kilometer dapat membawa dampak positif dan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain memperkuat nilai-nilai agama, pos ini juga ditargetkan mampu menciptakan suasana kawasan Nol Kilometer yang lebih tertib, nyaman, aman, dan selaras dengan syariat Islam.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









