Home / Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 11:40 WIB

Polisi Gencarkan Patroli di Lokasi Wisata untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

REDAKSI

Banda Aceh — Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin oleh Kompol Parmohonan Harahap melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan berpatroli ke sejumlah lokasi wisata guna mencegah aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, Sabtu, 10 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya terus menggencarkan patroli ke lokasi-lokasi wisata seiring meningkatnya pengaduan masyarakat terkait aksi premanisme bermodus pungutan tiket masuk atau parkir yang tidak sesuai aturan.

Dalam kegiatan tersebut, kata Joko, tim satgas mengamankan tiga orang di tiga lokasi wisata berbeda yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di pintu masuk objek wisata. Ketiganya meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi kepada pengunjung.

Baca Juga :  Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

“Ada tiga orang yang berhasil diamankan dalam kegiatan KRYD yang menyasar aksi premanisme. Rinciannya, satu orang di lokasi wisata Ujong Batee, satu orang di Alue Naga, dan satu lagi di kawasan wisata Syiah Kuala. Mereka menarik uang masuk dan parkir secara pribadi, tanpa tiket resmi dan tanpa sepengetahuan perangkat desa setempat,” ungkap Joko dalam rilisnya, Senin, 12 Mei 2025.

Ia menjelaskan, para terduga pelaku meminta—bahkan mewajibkan—pengunjung membayar tiket masuk dengan nominal berbeda-beda. Misalnya, di lokasi wisata Ujong Batee, mereka mematok tarif Rp3.000 per orang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket untuk setiap kendaraan yang masuk. Praktik ini dinilai merugikan pengunjung dan masuk kategori pungli.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Masyarakat tidak Takut Laporkan Aksi Premanisme, Call Center 110 Siap 24 Jam

Setelah diamankan, ketiga terduga dibawa ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, didata, dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan,” tegas Joko.

Abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110, yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa, identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Terakhir, Joko menegaskan bahwa premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan KRYD sebagai langkah preventif di seluruh wilayah hukum Polda Aceh dan jajaran Polres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat

“Personel kami rutin melaksanakan patroli, razia, dan sambang ke titik-titik rawan. Ini merupakan upaya untuk mencegah aksi premanisme maupun gangguan kamtibmas lainnya agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Pemerintah

Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional

Berita

Satgas Anti Premanisme Polresta BNA, Amankan Pria Bertato di Lengan, Ini Penyebabnya 

Polri

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Berita

Penggerebekan Gudang Elpiji dan BBM Ilegal di Banda Aceh, Polisi: Hasil Penyelidikan Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan

Polri

Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Berita

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Dana Operasional PT Pos Indonesia KCP Rimo ke Tahap Penyidikan

Berita

Polres Bireuen Gelar Deklarasi Pembubaran Geng Motor