Home / Hukrim

Rabu, 16 Juli 2025 - 07:13 WIB

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

REDAKSI

Banda Aceh – Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Kabupaten Pidie Jaya ditangkap unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga telah melakukan pencurian uang sebesar Rp 20 juta di TK AT – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh, Sabtu (28/6/2025) dengan cara menyamar sebagai pencari barang bekas atau pemulung.

Selain itu, petugas turut mengamankan tiga pria lainnya penikmat hasil curian yakni AN (23) warga Sumut, MD (33) warga Pidie dan FR (27) warga Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian uang di TK AT-Zahra.

Benar, ZU ditangkap pada hari Selasa (15/7/2025) dini hari oleh tim opsnal Jatanras dibawah jembatan Pante Pirak Banda Aceh. Ia sering mangkal dibawah jembatan serta menjadikan sebagai tempat tinggal bagi darinya. Dan pada saat itu pula, dua lelaki turut diamankan AN dan MD, tutur Fadillah.

Baca Juga :  Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Setelah dilakukan penyedilikan, ZU yang berprofesi sebagai pemulung mengakui bahwa ia yang telah melakukan pencurian di TK AT-Zahra dengan cara membobol pintu ruangan kantor menggunakan obeng serta mengambil uang yang berada di laci meja ruangan sejumlah Rp 20 juta, sebut Kasatreskrim lagi.

Kemudian, lanjut Kompol Fadillah, uang tersebut telah dipergunakan bersama tiga rekan lainnya, dengan cara bermain judi online, biaya kehidupan serta dibagi dengan nomimal yang berbeda.

Uang hasil yang dicuri oleh pelaku ZU, ternyata telah habis dipergunakan untuk bermain judi online, uang makan serta dibagi dengan angka yang berbeda, ucap Fadillah yang saat ini telah dipromosikan menjadi Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Baca Juga :  Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Kini, mereka sudah mendekam di rumah tahanan Polresta Banda aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut, pungkas Fadillah.

*FR juga melakukan serangkaian Pencurian Barang Elektronik*

Disisi lainnya, setelah penangkapan terhadap FR (27) warga Banda Aceh, Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan interogasi. Alhasil ditemukan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.

FR ternyata telah melakukan tindak pidana pencurian di rumah Syukri Hasan (43) warga Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (14/7/2025) malam.

FR bersama rekannya FAH (29) warga Aceh Tamiang juga melakukan pencurian di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Baca Juga :  Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kasatreskrim Kompol Fadillah mengatakan, mereka mencuri barang berharga milik korban berupa dua unit Laptop, dan empat unit handphone.

“Korban sebelumnya sedang berada diluar rumah, namun disaat korban tiba dirumah sekitar jam 23.00WIB, melaksanakan istirahat malam,” sebut Kompol Fadillah.

Lalu, lanjut Fadillah, pada saat terbangun sekitar jam 05.30 WIB, korban melihat dompetnya sudah jatuh kelantai yang mana sebelumya dompet tersebut letakkan disaku celana dan di gantung dibelakang pintu. Karena curiga rumahnya telah dimasuki maling, maka korban memeriksa seluruh isi rumah dan ternayata benar ada beberapa barang korban yang telah dicuri.

Berbekal informasi yang dilakukan secara intensif, tim berhasil mengamankan pelaku lainnya yang sedang berada di salah satu halte bis dalam Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

. Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Berita

Tim Lebah Amankan Tiga Remaja Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

Daerah

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Berita

Seorang Pria di aceh Timur Melakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Kandungnya Sejak SD

Hukrim

Kasatlantas Polres Bangka Barat Dituding Lakukan Kekerasan terhadap Wartawan, SMSI Babel Desak Proses Hukum

Berita

Polsek Kuta Alam Amankan Pencuri AC di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, Satu Pelaku Buron

Daerah

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah