BANDA ACEH — Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Mukhlis Yunus, menyebutkan investasi pertambangan yang masuk ke Aceh dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di sekitar wilayah tambang. Namun, pengelolaannya memerlukan prinsip Good Corporate Governance (GCG) untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan secara transparan, adil, dan akuntabel.
“Manfaat investasi juga dapat diperluas melalui pembangunan infrastruktur. Jalan, jembatan, fasilitas pengolahan, maupun sarana pendukung lainnya yang dibangun untuk menunjang kegiatan perusahaan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat apabila dirancang dengan memperhatikan kebutuhan wilayah sekitar,” ucap Mukhlis, Senin, 28 September 2026.
Transfer Teknologi dan Pengembangan SDM
Menurutnya dari sisi sumber daya manusia, investasi pertambangan dapat menjadi sarana transfer teknologi dan pengetahuan. Perusahaan dapat membawa teknologi, metode produksi, serta sistem kerja baru yang meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal melalui pelatihan dan pengalaman kerja.
Peningkatan Nilai Tambah dan Industri Turunan
Nilai tambah menjadi aspek penting dalam pengembangan investasi pertambangan di Aceh. Pengolahan hasil tambang di daerah sebelum dipasarkan juga dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas dibandingkan jika hanya dijual dalam bentuk bahan mentah.
“Pengembangan industri pengolahan juga berpotensi menciptakan mata rantai ekonomi baru, mulai dari kebutuhan tenaga kerja, jasa pendukung, hingga tumbuhnya usaha di sekitar kawasan industri. Dengan demikian, manfaat investasi tidak hanya berasal dari aktivitas penambangan, tetapi juga dari proses pengolahan dan industri turunannya,” ucapnya.
Penulis : Hidayat. S
Editor: Dahlan









