BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait rusaknya pengaman tebing sungai di Desa Drien Jalo, Kecamatan Tangan-Tangan, akibat diterjang banjir.
Kepala Dinas PUPR Abdya, Rahwadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau langsung lokasi kerusakan setelah menerima laporan dari warga setempat.
“Kami tadi sudah cek ke lokasi tentang laporan pengaman tebing yang rusak di kawasan sungai di Desa Drien Jalo Kecamatan Tangan-Tangan itu,” kata Rahwadi di Abdya, Sabtu.
Penanganan 60 Meter Tebing dan Normalisasi Sungai
Berdasarkan hasil evaluasi tim teknis di lapangan, penanganan darurat dan permanen sangat dibutuhkan untuk melindungi permukiman serta areal persawahan warga yang kerap terendam luapan air sungai.
Pemerintah merencanakan dua langkah utama di titik kerusakan tersebut:
- Pembangunan Kembali Pengaman Tebing: Rekonstruksi struktur penahan arus yang runtuh sepanjang 60 meter untuk menahan laju erosi dari hantaman arus deras.
- Normalisasi Sungai: Pengerukan dan pelebaran alur sungai sepanjang 50 meter guna mengatasi penyempitan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Rahwadi menjelaskan bahwa penyempitan DAS di titik tersebut menjadi pemicu utama terjadinya banjir musiman. Saat curah hujan tinggi, sungai tidak mampu menampung debit air sehingga langsung meluap dan merendam rumah penduduk serta lahan pertanian padi sawah.
“Tadi warga di situ menyampaikan pada kami ketika hujan turun rumah penduduk dan areal sawah mereka selalu terendam air,” jelasnya.
Usulan Anggaran Rp400 Juta pada 2027
Untuk merealisasikan pembangunan kembali pengaman tebing dan normalisasi aliran sungai tersebut, Dinas PUPR Abdya mengkalkulasikan kebutuhan dana sekitar Rp400 juta.
Mengingat adanya keterbatasan anggaran pada tahun berjalan, alokasi dana untuk proyek penanganan banjir di Desa Drien Jalo ini direncanakan akan diusulkan pada Tahun Anggaran 2027.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









