ACEH BESAR — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda tiga lokasi berbeda di Kabupaten Aceh Besar pada Senin, 31 Agustus 2026. Peristiwa tersebut menghanguskan lahan sawah pascapanen, rumpun bambu, hingga area di pinggir jalan tol.
Pusdalops BPBD Aceh Besar, Maswani, menjelaskan bahwa peristiwa pertama terjadi di Gampong Lam Lheu, Kecamatan Suka Makmur. Laporan diterima petugas pada pukul 12.31 WIB. Kebakaran di lokasi ini memusnahkan sekitar empat hektare lahan sawah yang sudah dipanen. Untuk memadamkan api, BPBD menyiagakan dua unit armada pemadam dan 12 personel. Penanganan serta pendinginan selesai dilakukan pada pukul 14.02 WIB.
Lokasi kedua berada di Gampong Lampoh Raja, Kecamatan Kuta Cot Glie. Laporan masuk sekitar pukul 14.30 WIB terkait bakaran rumpun bambu. Petugas gabungan dari Pos Induk dan Pos Jantho langsung bergerak membawa dua unit armada dan delapan personel. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, kebakaran ketiga meluas di kawasan Jalan Tol Sibanceh, Kecamatan Indrapuri. Informasi diterima pada pukul 15.21 WIB dengan estimasi luas lahan terbakar mencapai 500 meter persegi. Penanganan dilakukan oleh 15 personel menggunakan tiga unit armada dari Pos Induk dan Pos Jantho hingga lokasi berhasil dikondisikan pada pukul 16.05 WIB.
Kalaksa BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengungkapkan bahwa cuaca terik yang berpadu dengan tumpukan jerami, ilalang, serta ranting kering membuat api sangat cepat membesar.
Ridwan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca yang acap kali berubah. Ia mengingatkan warga agar tidak membakar lahan secara sembarangan, baik saat membuka lahan pertanian maupun membakar sampah di pemukiman, mengingat tindakan membakar hutan dan lahan memiliki implikasi hukum.
Penulis : Nazarullah
Editor: Dahlan











