Home / Ekbis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Tim Dosen Unsam Kembangkan Teknologi Pengolahan Limbah Plastik Berbasis IoT di Desa Sidodadi

REDAKSI

Tim dosen Universitas Samudra (Unsam) Langsa menghadirkan inovasi teknologi pengolahan limbah plastik berbasis IoT di Desa Sidodadi, Jumat (21/8/2026).

Tim dosen Universitas Samudra (Unsam) Langsa menghadirkan inovasi teknologi pengolahan limbah plastik berbasis IoT di Desa Sidodadi, Jumat (21/8/2026).

KUALASIMPANG – Tim dosen Universitas Samudra (Unsam) Langsa menghadirkan inovasi teknologi pengolahan limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomi di Desa Sidodadi, Kota Langsa, Jumat (21/8/2026). Inovasi ini digagas guna mengatasi persoalan tingginya volume sampah plastik yang sebelumnya kerap dibakar secara terbuka atau menumpuk di tempat pembuangan akhir (TPA) tanpa penanganan optimal.

Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Unsam, Dr. Ir. Rita Syntia, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng., menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mendorong pengelolaan limbah anorganik agar memiliki nilai tambah sekaligus menekan tingkat pencemaran lingkungan.

Baca Juga :  Berlakunya Tarif 32% Pada 1 Agustus 2025 Mendatang di Indonesia,Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

“Berangkat dari keprihatinan atas minimnya pengolahan limbah anorganik bernilai tambah yang berpotensi mencemari ekosistem, tim pengabdi melaksanakan program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM),” ujar Rita, Jumat (21/8/2026).

Program yang bertajuk “Implementasi Teknologi Pengolahan Sampah Plastik Berbasis IoT dan Filtrasi Karbon untuk Penguatan Ekonomi Sirkular di Langsa” ini memperoleh dukungan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui Kontrak Induk Nomor 186/C3/DT.05.00/PM/2026 serta Kontrak Turunan LPPM Universitas Samudra Nomor 616/DST/UN54.6/PM.01.02/2026.

Inovasi Mesin Lintas Disiplin

Baca Juga :  Upaya Bank Sampah Generasi Millenial Bersihkan Sampah Plastik di Kawasan Wisata Lampuuk

Tim akademisi lintas disiplin Unsam dipimpin oleh Rita Syntia, didampingi Muhammad Isra, S.T., M.T., dan Ade Zulkarnain Hasibuan, S.T., M.Kom. Kolaborasi ini sukses menciptakan mesin pencetak dan pelebur sampah plastik terpadu yang dirancang aman bagi operator, hemat energi, serta ramah lingkungan.

Sistem Kendali Suhu Digital (IoT): Memungkinkan pemantauan proses pemanasan secara real-time dan presisi untuk menjaga kualitas polimer plastik.

Sistem Filtrasi Karbon Aktif: Bertugas menyerap bau dan gas beracun hasil peleburan limbah tutup botol plastik jenis High-Density Polyethylene (HDPE) dan Polypropylene (PP), sehingga meminimalkan risiko pencemaran udara.

Baca Juga :  Wamen Stella Christie Apresiasi Desa Nilam BSI sebagai Model Ekonomi Mandiri

Mendorong Ekonomi Sirkular Masyakat

Melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan, warga Desa Sidodadi kini dibekali keterampilan memilah serta mengolah sampah plastik menjadi papan komposit dan ubin artistik bermotif marmer atau granit. Hasil daur ulang bernilai estetika tinggi ini dapat dimanfaatkan untuk pembuatan furnitur, ornamen dinding, meja kafe, hingga aneka kerajinan kreatif.

Inovasi ini diharapkan mampu menguraikan permasalahan sampah plastik di Kota Langsa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi sirkular masyarakat setempat secara berkelanjutan. (*)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Ekbis

Urgensi dan Dampak Kehadiran Qanun Aceh No 11Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah

Ekbis

Perkuat Rantai Nilai Halal, Bank Indonesia Aceh Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Juleha Standar Kompetensi Nasional

Ekbis

Ketua TP PKK Aceh Besar Kunjungi Stand Sarung Tenun Samarinda di Festival UMKM Rakernas X PKK 2025

Ekbis

Wakil Wali Kota Banda Aceh Tutup BSI Fest Ramadhan, Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM

Ekbis

Pj Gubernur Safrizal Dukung Iklim Usaha, Terima Pengurus Kadin

Berita

Harga Bahan Pokok Senin 6 Januari 2025, Harga Minyak Goreng Curah dan Ikan Tongkol Naik

Ekbis

BSI Aceh Gelar Media Gathering Bahas Peran Strategis Perbankan Syariah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Aceh

Ekbis

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 per Gram pada 22 April 2026