Home / Hukrim

Senin, 14 April 2025 - 06:44 WIB

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

REDAKSI

Banda Aceh – Tim gabungan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh melakukan penimbangan berat emas di pasaran, Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini dipusatkan di sejumlah toko emas tepatnya di kawasan Pasar Aceh. Ada beberapa sampel emas di toko emas seperti Bina Nusa, Italy serta toko emas Husein Hasyim yang berada di Jalan Tgk Chik Pante Kulu, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh yang diuji berat atau kuantitas emasnya.

Alhasil, sejauh ini berat emas yang diuji masih dalam keadaan aman dan sesuai takaran, serta tak ada yang dirugikan. Bahkan, timbangan yang digunakan oleh para pengelola toko juga sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Ketua KPK dan Kapolri Bahas Upaya Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

“Alhamdulillah semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Penera Madya daru UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto usai kegiatan.

Menurut Andika, penimbangan kuantitas emas ini penting dilakukan untuk mengawasi perdagangan emas. Apalagi, kegiatan tersebut menjadi salah satu program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sendiri.

Baca Juga :  Nikson Matuan, Tersangka Penembakan di Yalimo Diserahkan ke Kejaksaan Wamena

“Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan. Kita mengimbau masyarakat khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun, dan ini gratis,” ungkap Andika.

Sementara, Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar mengungkapkan bahwa tujuan penimbangan berat emas ini adalah untuk mengantisipasi agar tak ada yang dirugikan antara pedagang dan pembeli emas nantinya.

Baca Juga :  Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

“Kegiatan ini memang kita lakukan sebagai upaya pencegahan serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli. Oleh karena itu kami sengaja menyurati dinas untuk turun langsung ke lapangan,” ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga belum pernah menerima laporan pengaduan dari masyarakat tentang kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran. Namun, pihaknya bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan serupa ke depan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Hukrim

Ungkap Kasus Curanmor, Polresta Banda Aceh Amankan 6 Unit Motor Curian

Hukrim

. Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Hukrim

Barang Bukti Capai 1,7 Ton, 23 Terdakwa Narkotika Divonis Mati di Aceh

Hukrim

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Daerah

Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dikubur dalam Drum Berhasil Diamankan Polres Bener Meriah