BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang pencegahan kenakalan remaja kepada siswa dan siswi MAN 1 Kota Banda Aceh, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pemahaman kepada kalangan pelajar mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja serta langkah-langkah pencegahannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penyuluhan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian dan langkah preventif kepolisian terhadap persoalan yang dapat melibatkan kalangan remaja.
Sosialisasi dilaksanakan oleh Kanit PPA bersama Kasubnit PPA dan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh. Kegiatan tersebut diikuti para siswa dan siswi kelas XII MAN 1 Kota Banda Aceh, ujar Kasatreskrim, Kamis (10/9/2026).
Dalam kegiatan itu, lanjut Dizha, para pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga pergaulan, menaati aturan, serta menghindari berbagai perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kepolisian juga mendorong para pelajar agar lebih bijak dalam menjalani pergaulan sehari-hari dan tidak mudah terpengaruh lingkungan yang dapat mengarah pada perilaku negative, ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dalam suasana aman dan tertib hingga selesai. Polisi berharap penyuluhan tersebut dapat meningkatkan kesadaran para pelajar untuk menjauhi kenakalan remaja serta ikut menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, pungkas Kasatreskrim Polresta Banda Aceh ini.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









