Home / Nasional

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:32 WIB

1.819 Produk Ekspor Indonesia Bebas Tarif ke Amerika Serikat

Redaksi

Penandatanganan kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat membuka akses tarif 0 persen bagi 1.819 produk ekspor nasional dan memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global.(20/2/2026)

Penandatanganan kerja sama perdagangan Indonesia–Amerika Serikat membuka akses tarif 0 persen bagi 1.819 produk ekspor nasional dan memperkuat daya saing industri Indonesia di pasar global.(20/2/2026)

Jakarta – Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat memasuki babak baru setelah kedua negara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) pada 20 Februari 2026. Kesepakatan ini menjadi momentum strategis bagi peningkatan ekspor nasional, setelah sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk atau tarif 0 persen saat memasuki pasar Amerika Serikat.

Perjanjian perdagangan tersebut membuka peluang besar bagi berbagai komoditas unggulan Indonesia untuk bersaing lebih kuat di pasar global, khususnya di Amerika Serikat yang merupakan salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Produk-produk yang mendapatkan fasilitas tarif 0 persen mencakup sektor perkebunan, industri manufaktur, hingga teknologi tinggi.

Baca Juga :  Borong Hasil Bumi, Satgas Yonif 112/DJ Tingkatkan Ekonomi Rakyat Di Puncak Jaya

Beberapa komoditas utama yang memperoleh pembebasan tarif antara lain minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet alam, komponen elektronik termasuk semikonduktor, serta komponen pesawat terbang. Kebijakan ini diproyeksikan akan meningkatkan volume ekspor sekaligus memperluas akses pasar produk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompetitif.

Melalui keterangan resminya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyebutkan bahwa pembebasan tarif ini tidak hanya berdampak pada peningkatan ekspor, tetapi juga membuka peluang investasi serta mendorong penciptaan lapangan kerja baru di sektor industri berorientasi ekspor.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Selain sektor perkebunan dan industri teknologi, sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) juga memperoleh keuntungan melalui skema Tariff-Rate Quota (TRQ). Mekanisme tersebut memungkinkan produk tekstil Indonesia masuk ke pasar Amerika Serikat dengan tarif 0 persen dalam kuota tertentu. Industri TPT sendiri dikenal sebagai sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga kebijakan ini diperkirakan memberi dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik dalam kerja sama perdagangan, Indonesia juga memberikan pembebasan tarif terhadap sejumlah produk asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai yang selama ini menjadi kebutuhan industri pangan nasional.

Baca Juga :  Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta Terhadap 3 Personel Terbaiknya

Para analis ekonomi menilai kesepakatan ART menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional. Dengan tarif yang lebih kompetitif, eksportir nasional diharapkan mampu memperluas penetrasi pasar serta meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.

Ke depan, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kualitas produksi serta standar ekspor agar manfaat dari perjanjian perdagangan ini dapat dimaksimalkan secara berkelanjutan.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar

Nasional

Pemerintah Aceh Bahas Percepatan Pembangunan bersama Menko Infrastruktur & Pembangunan Kewilayahan dan Menteri Transmigrasi

Ekbis

Wamen BUMN: UMKM Jadi Mitra Strategis dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Berita

Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

Nasional

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi

Ekbis

Berlakunya Tarif 32% Pada 1 Agustus 2025 Mendatang di Indonesia,Industri Padat Karya Terpukul Paling Keras

Nasional

Simpati Lintas Budaya, 1.520 Penari Ratoh dari Berbagai Latar Belakang Galang Dana untuk Aceh di Jakarta

Nasional

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabanjir di Aceh Tamiang