Home / Daerah / Hukrim

Minggu, 20 April 2025 - 10:42 WIB

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dalam razia yang dilakukan tadi malam, Sabtu (19/4/2025).

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki disela pelaksanaan razia di beberapa lokasi.

Ada beberapa lokasi kami lakukan razia, diantaranya depan Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue, sebut Kompol Marzuki.

Baca Juga :  138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai Spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalulintas, tambahnya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan ini akan kami lakukan secara berkala, ucap Kasat Samapta.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Aceh Besar

Dalam razia, lanjut Kompol Marzuki, sasaran meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor ber knalpot brong yang umumnya dipergunakan oleh para remaja serta pemeriksaan ini difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan sajam serta bahan peledak. Lalu juga difokuskan pada pengguna narkotika.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Illiza Sampaikan Pesan untuk Generasi Muda

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kasat Samapta Polresta Banda Aceh ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan di Tibang

Daerah

Polisi Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Daerah

Peringati Nuzulul Qur’an, Polres Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Daerah

Ratusan Prajurit TNI Lembur, Bersihkan Pasar Kota Hongkong, Aceh Tamiang

Daerah

Kajati Aceh Lantik Rajendra Dharmalinga Wiritanaya Jadi Kajari Pidie

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Daerah

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan