Home / Daerah / Hukrim

Minggu, 20 April 2025 - 10:42 WIB

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dalam razia yang dilakukan tadi malam, Sabtu (19/4/2025).

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki disela pelaksanaan razia di beberapa lokasi.

Ada beberapa lokasi kami lakukan razia, diantaranya depan Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue, sebut Kompol Marzuki.

Baca Juga :  138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai Spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalulintas, tambahnya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan ini akan kami lakukan secara berkala, ucap Kasat Samapta.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Aceh Besar

Dalam razia, lanjut Kompol Marzuki, sasaran meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor ber knalpot brong yang umumnya dipergunakan oleh para remaja serta pemeriksaan ini difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan sajam serta bahan peledak. Lalu juga difokuskan pada pengguna narkotika.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Illiza Sampaikan Pesan untuk Generasi Muda

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kasat Samapta Polresta Banda Aceh ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Minta Bupati Aceh Timur Tertibkan Perusahaan Sawit

Berita

Ketua KPK dan Kapolri Bahas Upaya Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Daerah

Polisi Bongkar Jaringan Tramadol Ilegal di Lhokseumawe, Pasokan Diduga dari Bekasi

Berita

Ferkushi Aceh Kirim Atlet Berlaga di Kejurnas Kurash 

Daerah

Cegah Stunting, Kak Ana Salurkan 5,4 Ton Ikan Segar untuk Warga Lhokseumawe 

Daerah

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Lepas Peserta Pawai Tahun Baru Islam 1447 H

Daerah

Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Daerah

BNPB: 90 Persen Jalan Utama Aceh Tamiang Bersih dari Lumpur Banjir