Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Anggota DPRA Desak Pemerintah Aceh Selesaikan Pembangunan Jalan Lintas Jantho – Lamno

REDAKSI

Anggota DPR Aceh dari dapil 1, Arif Fadillah meninjau langsung proyek jalan tembus yang menghubungkan Jantho - Lamno, Selasa 5/8/2025 (Foto:Dok.Ist)

Anggota DPR Aceh dari dapil 1, Arif Fadillah meninjau langsung proyek jalan tembus yang menghubungkan Jantho - Lamno, Selasa 5/8/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 1 mendesak Pemerintah Aceh untuk segera menuntaskan pembangunan jalan lintas Jantho (Aceh Besar)–Lamno (Aceh Jaya) yang hingga kini belum fungsional, meskipun telah menelan anggaran ratusan miliar rupiah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Tim DPRA Dapil 1, Munawar AR atau Ngoh Wan, usai melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan penghubung Aceh Besar dan Aceh Jaya tersebut, Selasa  (5/8/2025).

Ia menyebutkan bahwa keberadaan jalan ini sangat dinantikan masyarakat karena dapat memangkas jarak dan waktu tempuh dari wilayah Pantai Timur ke Pantai Barat Aceh, dan sebaliknya.

“Jalan ini sudah lama diimpikan oleh masyarakat agar segera tembus dan fungsional. Secara geografis, jalan ini sangat strategis dan akan memangkas biaya serta waktu tempuh,” ujar Ngoh Wan.

Baca Juga :  DPR Aceh Dukung Langkah Mualem Gaet Investasi dari Uni Emirat Arab

Munawar menilai, pembangunan jalan ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Padahal dana yang digelontorkan sudah lebih Rp140 miliar dari APBA. Ia mengungkapkan bahwa kondisi jalan saat ini masih belum bisa dilalui sepenuhnya, bahkan beberapa titik yang sudah dikerjakan justru mengalami kerusakan.

“Ada beberapa ruas yang sudah longsor, bahkan ada jalan yang amblas. Kita khawatir, jika jalan ini tidak segera difungsikan, kerusakan akan semakin parah dan anggaran yang telah dikucurkan jadi sia-sia,” katanya.

Menurut data yang diperoleh dari Dinas PUPR Aceh, saat ini terdapat sekitar 6,2 kilometer jalan yang belum diaspal, khususnya dari arah Lamno. Selain itu, pembangunan dua jembatan dengan bentang masing-masing 60 meter dan 18 meter juga menjadi salah satu kebutuhan agar jalan tersebut bisa difungsikan penuh.

Baca Juga :  Tgk Agam Desak DPRA Bentuk Pansus, Bongkar Dugaan Pengkhianatan Negara dalam Pengalihan Empat Pulau Aceh ke Sumut

“Kita butuh anggaran sekitar Rp90 miliar untuk menangani jalan ruas tersebut agar fungsional dan siap pakai. Karena butuh dua jembatan, satu jembatan bentangnya 60 meter, satu jembatan bentangnya 18 meter,” ujarnya.

“Aspal baru sampai sekitar 60 kilometer, itu pun dari arah Jantho. Dari arah Lamno masih berupa pembukaan dan pengerasan. Ini perlu kita dorong agar segera dituntaskan,” lanjutnya.

Ngoh Wan, melihat dua peluang untuk menuntaskan proyek jalan Jantho–Lamno ini. Skema pertama, Pemerintah Aceh diminta menata kembali paket-paket pekerjaan lama yang belum tuntas.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Peringkat-2 Kategori Pemerintah Provinsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Kedua, mengusulkan proyek ini agar ditangani melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2025, yang memungkinkan dana APBN digunakan untuk membiayai pembangunan jalan daerah.

“Kalau dengan kondisi efisiensi anggaran kemudian Otsus kita masih diasumsi satu persen, belum bertambah. Maka akan berat untuk menuntaskan ini, karena ruas Jantho-Lamno ini masih membutuhan sekitar Rp100 miliar anggaran,” ucapnya.

“Belum lagi penanganan-penanganan jalan yang sudah dibuat tapi sudah rusak. Karena longsoran, karena aliran air dan sebagainya,” pungkasnya.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan 95 Persen Capaian MCSP Aceh 2025

Aceh Besar

Camat Peukan Bada Kukuhkan Tuha Peut Mukim Gurah Periode 2025–2030

Daerah

Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Berita

Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Ekbis

Nasri Resmi Dilantik sebagai Kepala BPMA Periode 2025-2029

Parlementarial

Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah

Parlementarial

DPRA Minta Aparat Ungkap Motif Dibalik Kabur Napi di Lapas Kutacane