Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 16:13 WIB

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya karena mengalami kerugian dampak dari pemadaman listrik secara mendadak. Senin 29/9/2025 (Foto:Dok.Ist)

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya karena mengalami kerugian dampak dari pemadaman listrik secara mendadak. Senin 29/9/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST meminta pihak PLN agar memberikan kompensasi kepada pelanggan, terkait pemadaman listrik secara mendadak yang baru terjadi. Karena pemadaman menimbulkan banyak kerugian bagi warga, apalagi pelaku usaha.

Tanpa suplai arus listrik yang stabil, beberapa aktivitas terhenti. Hal itu mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.

Irwansyah juga meminta PLN mempercepat proses perbaikan sistem jaringan interkoneksi  yang mengalami gangguan.

Untuk diketahui, suplai arus listrik di Banda Aceh dan kawasan lainnya mulai terganggu sejak, Senin (29/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB. Sejak jaringan tersebut bermasalah, warga mulai kelabakan karena aktivitas mereka banyak yang terganggu.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Irwansyah mengatakan, suplai arus listrik menjadi sangat penting bagi warga Banda Aceh maupun daerah lainnya, karena denyut nadi kehidupan sangat bergantung pada listrik.

Menurutnya, pemadaman listrik ini sangat berdampak kepada pelaku usaha kecil atau UMKM yang hanya mengandalkan listrik, dan mereka biasanya tidak memiliki mesin genset.

“Sehingga ketika arus listrik terhenti, usaha mereka juga ikut berhenti dan menimbulkan kerugian besar,”ujar Irwansyah.

Selain itu, kondisi arus yang tidak normal juga mengancam barang-barang elektronik milik warga.

Hingga Senin malam, kondisi listrik di Banda Aceh belum juga normal, bahkan laporan dari beberapa warga menyebutkan masih ada pemadaman.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Irwansyah mengungkapkan, berdasarkan laporan pihak PLN kepadanya, bahwa kerusakan dan gangguan terjadi di jaringan transmisi 150 KV, tepatnya di jaringan Bireuen–Arun pada pukul 16.30 WIB.

Gangguan itu mengakibatkan pembangkit listrik (PLTU) 1, 2, 3, dan 4, yang berada di Nagan Raya ikut padam.

Menurut pihak PLN, transmisi tersebut terkoneksi dengan semua wilayah di Sumatera sehingga gangguan ini menyebabkan pemadaman di sebagian besar Aceh.

Masih berdasarkan informasi dari PLN, kata Irwansyah, ratusan personel PLN telah diturunkan ke lapangan guna memulihkan kembali sistem kelistrikan.

Mereka membutuhkan waktu untuk menormalkan pembangkit-pembangkit yang sempat shutdown Irwansyah memberikan apresiasi kepada petugas lapangan yang terus berjibaku menyelesaikan proses pemulihan arus listrik.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Oleh karena itu, ia juga mengimbau PLN agar terus memberikan informasi secara berkala kepada warga sehingga mereka dapat mengetahui kondisi terkini kelistrikan.

Peranan PLTD Lueng Bata

Selain itu, Ketua DPRK Banda Aceh juga mempertanyakan kapasitas dan peranan PLTD Lueng Bata dalam menyuplai listrik untuk warga kota.

Menurutnya, PLTD Lueng Bata seharusnya bisa menjadi penyangga bagi warga Banda Aceh, jika sewaktu-waktu jaringan listrik interkoneksi mengalami masalah.

Sebab, lanjut Irwansyah, masalah gangguan pada jaringan transmisi lintas provinsi ini bukan pertama kali terjadi.

Tetapi sudah beberapa kali menyebabkan sebagian Aceh mengalami pemadaman.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Program Wajib Belajar 13 Tahun

Aceh

Sekda Aceh Resmikan Alat MRI 1,5 Tesla di RSUD Zainoel Abidin, Perkuat Layanan Diagnostik dan Mutu Kesehatan Masyarakat

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Pemerintah

Gaji ASN Pemerintah Aceh Sudah Cair 3 Januari 2025

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ikuti Rakor Persiapan HUT Ke-80 RI secara Virtual

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Aceh Besar

Disdikbud Kembali Tanda Tangan Nota Kesepakatan dengan Kejari Aceh Besar

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024