Home / Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:23 WIB

BPOM Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polri

REDAKSI

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., meninjau proses pengolahan dan pengujian makanan bergizi gratis di dapur SPPG Polri Cipinang, Jakarta, sebagai bagian dari pengawasan standar keamanan pangan.(20/01/2026).

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., meninjau proses pengolahan dan pengujian makanan bergizi gratis di dapur SPPG Polri Cipinang, Jakarta, sebagai bagian dari pengawasan standar keamanan pangan.(20/01/2026).

Jakarta โ€” Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap penerapan standar keamanan pangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, (20/01/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan dan pengecekan langsung proses pengolahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Polri, Cipinang, Jakarta.

Dalam kunjungannya, Prof. Taruna menegaskan bahwa BPOM melakukan penilaian secara objektif terhadap seluruh tahapan produksi makanan, mulai dari kebersihan dapur, proses pengolahan, hingga kesiapan makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

โ€œKami melakukan penilaian secara objektif. Kita menyaksikan langsung prosesnya, termasuk aspek kebersihan yang sangat diperhatikan,โ€ ujar Prof. Taruna.

Baca Juga :  Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

Ia menyebutkan, terdapat keunggulan yang melampaui standar keamanan pangan yang ditetapkan BPOM, yakni adanya proses screening atau pengecekan akhir terhadap makanan sebelum dibagikan. Pengecekan tersebut meliputi uji kandungan kimia berbahaya seperti arsen, formalin, dan zat berbahaya lainnya.

โ€œIni menjadi nilai plus. Ada pengecekan kimiawi sebelum makanan dibagikan,โ€ jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Taruna menilai bahwa pengujian makanan yang dilakukan oleh SPPG Polri merupakan nilai tambah yang sangat signifikan, meskipun belum menjadi kewajiban dalam standar BPOM. Menurutnya, proses pengujian tersebut membutuhkan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit, mulai dari test kit, reagen, pengambilan sampel, hingga tenaga ahli.

โ€œProses ini setara dengan pengujian makanan untuk tamu VIP. Biasanya, jika presiden atau tamu negara hadir, makanan akan dites terlebih dahulu. Di sini, sebelum makanan sampai ke anak-anak, makanan tersebut diuji seperti makanan VIP. Artinya, anak-anak kita diperlakukan layaknya VIP,โ€ ungkap Prof. Taruna.

Baca Juga :  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

Sementara itu, Kepala Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri, Irjen. Pol. Nurworo Danang, S.I.K., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kepala BPOM RI ke dapur SPPG Polri. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi jajaran Polri dalam menjalankan program MBG.

โ€œKami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Kepala BPOM Republik Indonesia. Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi kami,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Aceh Dampingi Presiden Tinjau Hunian Sementara Korban Bencana di Aceh Tamiang โ€Ž

Irjen. Danang menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh mendukung dan menyukseskan program prioritas pemerintah, khususnya program Makan Bergizi Gratis. Sesuai arahan Kapolri, seluruh SPPG Polri diwajibkan menjalankan proses produksi makanan dengan memenuhi standar Badan Gizi Nasional serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

โ€œKami berharap kualitas makanan yang diproduksi oleh SPPG Polri di seluruh Indonesia benar-benar terjaga dan memiliki kualitas terbaik, sehingga mampu meningkatkan asupan gizi dan kualitas hidup anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,โ€ katanya.

Ia menambahkan, program MBG merupakan bagian dari upaya strategis menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045, sekaligus wujud sinergi antar kementerian dan lembaga dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Hukrim

โ€‹Bareskrim Polri Tangkap 2 Buronan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia di Bengkalis

Hukum

Pemerintah Aceh Harus Tegas! Media Sosial Mulai Menggerus Nilai Syariat dan Moral Generasi Muda

Berita

138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Nasional

Silaturahmi IKAFENSY: Membangun Kebersamaan Alumni FEB USK

Nasional

Indonesia Tegaskan Pasukan ke Gaza Fokus Misi Kemanusiaan

Berita

Aceh Raih Emas di Ajang Senam Jantung Sehat di Lombok, Anissa Pohan Apresiasi Dukungan Marlina

Nasional

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus oleh MK Setelah Puluhan Kali Uji Materi, โ€˜Semua Parpol Berhak Mengajukan Calonโ€™