Home / Politik

Sabtu, 5 September 2026 - 11:23 WIB

DPRK Aceh Barat Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah Eksekusi Aset Pelabuhan Jetty

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat Ramli mengapresiasi langkah tegas Pemkab Aceh Barat mengeksekusi fisik aset daerah di Pelabuhan Jetty Meulaboh yang ditempati PT Mitra Pelabuhan Mandiri.

Ketua Komisi I DPRK Aceh Barat Ramli mengapresiasi langkah tegas Pemkab Aceh Barat mengeksekusi fisik aset daerah di Pelabuhan Jetty Meulaboh yang ditempati PT Mitra Pelabuhan Mandiri.

ACEH BARAT — Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Ramli, memberikan apresiasi atas langkah tegas Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang melancarkan eksekusi fisik terhadap aset daerah yang selama ini ditempati oleh PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM).

“Kita sangat mengapresiasi hal ini, sikap pemerintah tak hanya pada keputusan administratif, tapi sudah sampai pada tahap eksekusi fisik. Kita sangat mengapresiasi sikap pemerintah saat ini,” ujar Ramli pada Jumat (4/9/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Didesak Tetapkan Narkotika sebagai Bahaya Laten Bangsa

Ramli menjelaskan bahwa dugaan ketidaksesuaian dalam proses Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Pelabuhan Jetty Meulaboh sebenarnya telah lama diprotes, bahkan sejak masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati. Upaya penyelematan aset daerah tersebut juga sempat dibawa ke ranah hukum.

Keputusan tegas ini akhirnya direalisasikan pada masa bupati definitif, menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengonfirmasi bahwa KSP di pelabuhan tersebut tidak berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Baca Juga :  Plt Sekda Taufik Ajak DPRA Perkuat Sinergi dan Komunikasi Kawal Pembangunan Aceh

Atas tindakan tersebut, Ramli mendorong pemerintah daerah untuk konsisten menerapkan penegakan aturan terhadap pengelolaan aset daerah lainnya yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Sebagai legislatif kita akan terus awasi, yang benar kita dukung dan yang tidak sesuai akan kita protes,” tegasnya.

Pengosongan Paksa Kantor PT MPM

Sebelumnya, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Barat melakukan penertiban dan pengosongan bangunan milik pemerintah yang digunakan sebagai kantor PT MPM.

Baca Juga :  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Mourny, mengungkapkan bahwa pengosongan paksa terpaksa ditempuh lantaran pihak perusahaan tidak mengindahkan beberapa surat pemberitahuan dan peringatan yang telah dilayangkan sebelumnya.

“Tadi masih ada barang milik perusahaan, sekarang sudah kita kosongkan. Sudah dua kali kita berikan pemberitahuan,” ungkap Erdian usai penertiban pada Kamis (3/9/2026).

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tiga Anggota DPRA dari Partai Aceh resmi Dilantik

Politik

DPRK Aceh Selatan Sepakati Satu Nama Calon Sekwan, Surat Rekomendasi Resmi Dikirim ke Bupati

Politik

Mantan Jubir Partai Aceh Raih Doktor Ilmu Politik, Perjalanan Akademik Linear Sejak Sarjana

Politik

Lembaga Wali Nanggroe Gandeng Akademisi UTU Perkuat Implementasi MoU Helsinki

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

Politik

Musda DPD Demokrat Aceh Usulkan Sayuti Abubakar dan Nurdiansyah Alasta ke DPP

Daerah

KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Politik

Wali Kota Langsa Kritik Keputusan Kepala BPBD Mundur Sebelum Bantuan Tersalurkan