Home / Polri

Senin, 2 Februari 2026 - 10:05 WIB

Mobil Warga Ditembaki OTK di Jalur Maroku Yahukimo, Tiga Orang Selamat

Redaksi

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penyisiran dan pengamanan jalur KM 7 Kampung Maroku usai insiden tembakan terhadap mobil warga, Minggu (1/2/2026).

Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo melakukan penyisiran dan pengamanan jalur KM 7 Kampung Maroku usai insiden tembakan terhadap mobil warga, Minggu (1/2/2026).

Yahukimo – Suasana pagi yang biasanya tenang di pedalaman Kabupaten Yahukimo mendadak berubah mencekam. Sebuah mobil pickup yang membawa tiga warga sipil dilaporkan menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK) di jalur KM 7, Kampung Maroku, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIT.

Kendaraan tersebut dikemudikan Abdul Kadir (42) dengan dua penumpang, Peres Kusa (23) dan Luktar Pasomba (46). Saat melintas di lokasi kejadian, ketiganya melihat sekelompok orang bersenjata berada di sisi kiri jalan.

Tak lama berselang, beberapa kali letusan senjata api terdengar dan mengarah ke kendaraan yang mereka tumpangi.

Baca Juga :  Polres Pidie Jaya Gelar Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

Dalam situasi panik, Abdul Kadir langsung memacu mobil menjauh menuju arah Pelabuhan Logpon. Salah satu penumpang bahkan sempat melompat ke semak-semak demi menyelamatkan diri sebelum akhirnya kembali bergabung setelah kondisi dinilai aman.

Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka. Pemeriksaan awal juga tidak menemukan bekas tembakan pada badan kendaraan.

Laporan warga segera direspons cepat oleh personel gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Yahukimo. Aparat langsung melakukan penyisiran lokasi, pengamanan jalur, serta memintai keterangan para korban untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Kini Miliki SPPG di Gampong Ateuk Jawo

“Kami tidak ingin masyarakat hidup dalam rasa takut saat beraktivitas. Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak mengamankan jalur dan memastikan warga selamat. Ini komitmen kami untuk selalu hadir memberi rasa aman,” ujarnya.

Faizal menambahkan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata yang sebelumnya terpantau beraktivitas di sekitar wilayah Logpon dan KM 7.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat tetap waspada namun tidak panik.

“Kami meningkatkan patroli dan penjagaan di titik-titik rawan. Masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa, namun segera laporkan jika melihat hal mencurigakan. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk mencegah kejadian serupa,” katanya.

Baca Juga :  Kapolri Cicipi Makanan di Dapur Umum, Pastikan Makanan untuk Pengungsi Bergizi

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa tantangan keamanan di wilayah pegunungan Papua masih nyata. Namun kehadiran aparat yang sigap di lapangan memberi ketenangan bagi warga. Aktivitas masyarakat di jalur tersebut kini berangsur normal, sementara aparat terus melakukan penyelidikan dan pengamanan berkelanjutan.

Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk menjaga Papua tetap aman, agar masyarakat dapat menjalani aktivitas tanpa bayang-bayang ketakutan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Polri

Kapolda Aceh Audiensi ke Kajati: Perkuat Sinergi Antar Penegak Hukum

Polri

Bidpropam Polda Aceh Raih Penghargaan Kadivpropam Polri di Rakernis 2026

Polri

Kapolda Aceh Hadiri Penyerahan Bantuan oleh Mendagri dan Mensos bagi Korban Banjir di Aceh Timur

Polri

Jum’at berkah, Kodam Iskandar Muda bagikan 201 Paket Makan gratis bagi Warga

Polri

Wakapolri: Arus Mudik dari Jakarta Terpantau Lancar

Polri

Polda Aceh Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Geumpang