Makassar, 10 Maret 2026 – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM mengaku puas dengan pelayanan yang dinilai cepat, mudah, serta membantu.
Sejak pagi hari, masyarakat terlihat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat memudahkan warga karena tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan utama.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proses pelayanan berlangsung tertib dengan alur yang jelas. Petugas juga dinilai sigap memberikan arahan kepada pemohon mengenai prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah seorang warga mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM berjalan relatif cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.
“Pelayanannya cepat dan cukup membantu. Dengan adanya SIM Keliling ini kami bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah tanpa harus ke kantor utama,” ujarnya.
Layanan SIM Keliling ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Melalui program tersebut, pihak kepolisian berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih praktis dan efisien.
Selain mempercepat proses pelayanan, kehadiran SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui masa berlaku SIM secara tepat waktu.
Masyarakat berharap program layanan SIM Keliling ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik di Kota Makassar, sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan pelayanan dengan mudah, cepat, dan nyaman.
Caption Foto:
Warga mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang digelar di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (10/3/2026). Layanan ini mendapat apresiasi masyarakat karena prosesnya cepat, mudah, dan membantu.
Makassar, 10 Maret 2026 – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM mengaku puas dengan pelayanan yang dinilai cepat, mudah, serta membantu.
Sejak pagi hari, masyarakat terlihat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat memudahkan warga karena tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan utama.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proses pelayanan berlangsung tertib dengan alur yang jelas. Petugas juga dinilai sigap memberikan arahan kepada pemohon mengenai prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Salah seorang warga mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM berjalan relatif cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.
“Pelayanannya cepat dan cukup membantu. Dengan adanya SIM Keliling ini kami bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah tanpa harus ke kantor utama,” ujarnya.
Layanan SIM Keliling ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Melalui program tersebut, pihak kepolisian berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih praktis dan efisien.
Selain mempercepat proses pelayanan, kehadiran SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui masa berlaku SIM secara tepat waktu.
Masyarakat berharap program layanan SIM Keliling ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik di Kota Makassar, sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan pelayanan dengan mudah, cepat, dan nyaman.(**)
Editor: Dahlan













