Home / Aceh Besar / Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:46 WIB

Sinkronisasi Program Desa, Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

REDAKSI

Aceh Besar – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan gampong yang efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar bersama Drs. H. Syukri A. Jalil, Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih, serta Tim Think Tank Commando Independen Aceh Besar menggelar pembahasan terkait Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Lambaro, Ingin Jaya, pada Jumat (07/02/2025).

 

Pembahasan ini menitikberatkan pada sinkronisasi program pembangunan desa yang sejalan dengan visi dan misi bupati serta regulasi pemerintah pusat, termasuk Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fokus Penggunaan Dana Desa 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025.

Baca Juga :  Khadam Indonesia: “Nuga-Nuga Melukis Sejarah Bangun Masa Depan”

Regulasi ini akan menjadi acuan dalam penggunaan anggaran gampong di Aceh Besar pada tahun mendatang.

Dalam arahannya, Drs. H. Syukri A. Jalil menekankan pentingnya regulasi yang tidak hanya memastikan pengelolaan keuangan gampong yang tertib, transparan, dan akuntabel, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Regulasi yang kita susun harus mampu mengoptimalkan tata kelola keuangan gampong agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, harus ada pola pertanggungjawaban yang jelas dan partisipatif,” ujar mantan Keuchik Cot Nambak, Blang Bintang.

Baca Juga :  Disdukcapil Aceh Besar Bahas Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Lebih lanjut, Syukri A. Jalil meminta agar DPMG Aceh Besar menyelaraskan program dengan visi dan misi kepemimpinannya ke depan.

“Saya menekankan agar seluruh program yang direncanakan maupun yang sudah berjalan dapat menyesuaikan dengan visi, misi, dan program kerja bupati/wakil bupati terpilih. Ini sangat penting karena menyangkut janji kami kepada rakyat Aceh Besar,” tegasnya.

Sementara itu, Carbaini, S.Ag, Kepala DPMG Aceh Besar, yang didampingi oleh Mustika Arianto, Kabid PPMG, melaporkan bahwa pihaknya telah menyusun rancangan Perbup Pedoman Penyusunan APBG agar selaras dengan mekanisme penyaluran anggaran gampong tahun 2025.

Baca Juga :  Selama Ramadhan Puskesmas Darul Kamal Tetap Berikan Pelayanan Seperti Biasa

“Rancangan Perbup ini kami susun agar pelaksanaan operasional pemerintahan gampong dapat berjalan dengan tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Carbaini.

Pembahasan ini turut dihadiri oleh Tim Think Tank Commando Independen Aceh Besar, antara lain Ir. Zakaria, MT, Taufik Abda, Marwan Muhammad, Nopri Zalli Adha (Abeng), serta Yusri, VE. ST.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran gampong serta memperkuat peran pemerintah desa dalam membangun kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Aceh Besar

PD IPI Aceh Besar akan Gelar Mubes II Tahun 2025

Daerah

Momen Hari Lahir Pancasila, Kapolres Gayo Lues Beri Penghargaan kepada Istri Personel Berprestasi

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Daerah

AKP Roby Afrizal: Jauhi Narkoba, Dekatkan Diri pada Prestasi dan Agama

Daerah

KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Hadiri Kenduri Peusijuek Putra Bupati Pidie

Aceh Besar

Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho