Cirebon Kota – Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Cantilan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon pada Kamis (04/06/2026) sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang remaja laki-laki berinisial A.G. (18) ditemukan meninggal dunia di area tempat cuci rumahnya. Korban diduga kuat mengembuskan napas terakhir akibat tersengat aliran listrik.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit SH MH, membenarkan kejadian tersebut. Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi demi menyusun kronologi kejadian secara utuh.
Kronologi Penemuan Korban berdasarkan Keterangan Saksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, peristiwa ini diduga terjadi saat korban sedang berada seorang diri di rumah. Tiga orang saksi memberikan keterangan terkait kronologi penemuan korban:
Saksi 1: Nurhaeli (54, Ibu Rumah Tangga)
Sekitar pukul 11.00 WIB, ia meninggalkan rumah untuk mengambil makanan bergizi gratis di sekolah. Saat itu, korban masih dalam kondisi normal. Ketika kembali sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengetuk pintu beberapa kali namun tidak mendapat respons. Ia lalu masuk melalui pintu belakang dan mendapati korban sudah tergeletak, hingga akhirnya berteriak meminta pertolongan warga.
Saksi 2: Ifan Afandi (67)
Mendengar keramaian dari rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB. Saat mendatangi lokasi, ia melihat korban tergeletak di area tempat cuci dan melihat kabel listrik pada lampu rumah dalam kondisi terlepas. Ia segera memutus sambungan listrik di rumah tersebut untuk mengantisipasi adanya korban lain.
Saksi 3: Sahrum (52)
Mendengar teriakan minta tolong dari ibu korban yang rumahnya tepat berhadapan dengan TKP. Ia melihat korban sudah terbaring di area kamar mandi, lalu bersama warga lain bergegas mengangkat korban untuk dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.
Catatan Petugas: Dugaan sementara mengarah pada kecelakaan akibat sengatan listrik di sekitar area tempat cuci. Kendati demikian, polisi menegaskan bahwa penyebab pasti kematian tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut berdasarkan hasil olah TKP dan pendalaman penyelidikan.
Langkah Penanganan Kepolisian
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan serangkaian tindakan prosedural, meliputi:
Pengecekan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Pendataan identitas korban beserta para saksi.
Dokumentasi visual di lokasi kejadian.
Koordinasi dengan petugas identifikasi guna memastikan seluruh fakta lapangan terdokumentasi dengan baik sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
Imbauan Penting Terkait Keselamatan Instalasi Listrik
Tragedi ini menjadi pengingat bagi masyarakat mengenai bahaya laten instalasi listrik rumah tangga yang kurang terawat, kabel rusak, sambungan tidak standar, maupun penggunaan alat elektronik di area lembap.
Merespons peristiwa ini, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat luas untuk lebih peduli terhadap keselamatan kelistrikan di rumah masing-masing.
“Lakukan pemeriksaan berkala terhadap kabel, stop kontak, dan peralatan listrik yang digunakan sehari-hari. Segera perbaiki atau ganti instalasi yang rusak, hindari penggunaan kabel yang terkelupas, serta jangan menggunakan peralatan listrik dengan tangan basah atau di area yang berisiko terkena air. Kewaspadaan terhadap instalasi listrik sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa,” tegas AKP M. Aris Hermanto.
Editor: Redaksi









