Home / Parlementarial

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

DPRA Apresiasi TVRI: Warkop di Aceh Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Tanpa Lisensi

REDAKSI

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin apresiasi TVRI: warkop di Aceh boleh nobar Piala Dunia 2026 gratis tanpa lisensi. Warkop wajib registrasi resmi ke TVRI agar nobar berjalan lancar, Selasa 09/06/2026.

Ketua Komisi I DPRA Tgk Muharuddin apresiasi TVRI: warkop di Aceh boleh nobar Piala Dunia 2026 gratis tanpa lisensi. Warkop wajib registrasi resmi ke TVRI agar nobar berjalan lancar, Selasa 09/06/2026.

Banda Aceh – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk Muharuddin, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap keputusan manajemen TVRI. Lembaga penyiaran publik tersebut secara resmi telah mengizinkan warung kopi (warkop) di seluruh wilayah Aceh untuk menggelar acara nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 tanpa harus membayar biaya lisensi, alias gratis.

Menurut Tgk Muhar sapaan akrab Ketua Komisi I DPRA tersebut kebijakan yang diambil oleh TVRI ini merupakan sebuah kabar baik yang sangat dinantikan oleh para pelaku usaha warung kopi. Langkah ini dinilai sebagai solusi konkret di tengah kegelisahan para pemilik warkop belakangan ini.

Apalagi sebelum keputusan ini keluar, para pelaku usaha sempat mengeluhkan adanya kewajiban untuk membayar biaya hak siar bernilai besar demi bisa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng pertandingan akbar kejuaraan sepak bola dunia tersebut.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRA Bahas Reposisi Banggar dan Laporan Pembahasan Raqan Prolega Aceh 2025

“Kita menyampaikan apresiasi kepada TVRI yang telah memberikan kemudahan bagi warung kopi di Aceh. Ini tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang ingin menghadirkan layanan nobar bagi masyarakat,” Ujar Muharuddin pada Selasa (9/6/2026).

Mantan Ketua DPRA ini juga menilai bahwa keputusan yang diambil oleh TVRI tidak sekadar memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi para pengusaha warkop dalam menjalankan usahanya. Lebih dari itu, kebijakan tanpa biaya lisensi ini dinilai memiliki dampak domino yang sangat positif karena berpotensi besar dalam meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat luas selama kejuaraan sepak bola terbesar di dunia itu berlangsung.

Menurut kacamata politikus Partai Aceh ini, warung kopi di Aceh memiliki fungsi dan peran yang sangat penting di luar sekadar tempat minum kopi. Warkop telah lama menjadi ruang interaksi sosial yang melekat erat dalam budaya kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Atas dasar itulah, kemudahan regulasi yang diberikan oleh pihak TVRI ini diyakini akan disambut dengan penuh suka cita dan respons positif, baik oleh para pelaku usaha warkop maupun oleh segenap masyarakat pencinta sepak bola di Tanah Rencong.

Meskipun diberikan kelonggaran tanpa biaya, Tgk Muharuddin lebih lanjut turut mengajak dan mengingatkan para pengelola warung kopi untuk tetap patuh pada rambu-rambu ketentuan yang telah ditetapkan oleh TVRI. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik warkop adalah melakukan proses registrasi resmi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga :  DPRA Akan Layangkan Surat Ke Polda Aceh Untuk Klarifikasi Kasus Pokja BPBJ

“Kita berharap para pengusaha warkop dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan tetap mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar pelaksanaan nobar berjalan lancar,” ujar Tgk Muhar mengingatkan.

Aturan Gratis Nobar di Warkop Aceh

Sebagaimana informasi yang telah diketahui bersama sebelumnya, TVRI Aceh memang telah memastikan bahwa seluruh warung kopi yang tersebar di Aceh diperbolehkan menyiarkan nobar Piala Dunia 2026 secara gratis tanpa beban biaya lisensi komersial.

Namun demikian, pihak TVRI tetap menggarisbawahi bahwa setiap penyelenggara nobar di warkop diwajibkan untuk mendaftarkan tempat usahanya terlebih dahulu melalui sistem resmi yang disediakan oleh TVRI. Proses pendaftaran ini mutlak diperlukan oleh pihak TVRI yang bertujuan untuk kepentingan pendataan serta pengawasan selama turnamen berlangsung.  [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Dukung Mualem: Kebangkitan Aceh Pascabencana Harus Bertumpu pada Ekonomi dan Infrastruktur

Parlementarial

Komisi VI DPRA Soroti Ketimpangan Pajak Kendaraan di Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Parlementarial

Anggota DPRA Khalid Salurkan Gaji Pokok untuk 1.000 Anak Yatim/Piatu di Pidie dan Pidie Jaya

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Minta Sekda M.Nasir Jaga Kepercayaan Mualem

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma: Pengawalan Transparan Kasus PT BMU Wajib Dilakukan