Lhoksukon – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Tgk T Zulfadli yang akrab disapa Waled Landeng, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menunda persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo.
Menurut Waled Landeng, surat yang dikirimkan oleh Gubernur Aceh kepada Menteri ESDM merupakan sebuah langkah strategis dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Hal ini bertujuan agar kekayaan sumber daya alam (SDA) Aceh dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang maksimal bagi kemaslahatan masyarakat Aceh sendiri.
“Kami di DPRA mendukung penuh upaya Gubernur Aceh untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Gas yang berada di wilayah Aceh jangan sampai menjadi kutukan bagi Aceh sendiri karena hasilnya justru lebih banyak dinikmati daerah lain,” ujar Waled Landeng pada Selasa (2/6/2026).
Waled Landeng menilai, adanya rencana pengolahan gas di lepas pantai (offshore) yang kemudian bakal disalurkan melalui jaringan pipa menuju ke Jawa Timur berpotensi mengabaikan potensi industri yang sebenarnya masih dimiliki oleh Aceh. Salah satu yang paling terdampak adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang berada di Lhokseumawe.
Menurut pandangannya, apabila pemerintah pusat tetap memilih untuk mengalirkan gas tersebut keluar dari wilayah Aceh untuk proses pengolahan, kebijakan tersebut dikhawatirkan dapat memicu kekecewaan mendalam bagi masyarakat Aceh. Padahal, warga lokal selama ini menaruh harapan besar agar kekayaan alam daerah mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau pemerintah pusat melakukan sistem pengolahan gas di lepas pantai kemudian menyalurkannya melalui pipa ke Jawa Timur, tentu masyarakat Aceh akan kembali merasa kecewa. Padahal KEK Arun masih bisa dimanfaatkan untuk mendukung hilirisasi industri migas di Aceh,” jelasnya.
Optimalisasi Fasilitas Eks PT Arun yang Tersedia
Waled Landeng menegaskan, jika berpikir secara logis, pemerintah pusat seharusnya mempertimbangkan matang-matang keberadaan fasilitas pengolahan gas yang telah tersedia di Lhokseumawe. Infrastruktur peninggalan PT Arun tersebut dinilai masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan kembali dalam mendukung industri migas nasional.
“Sebenarnya kalau pemerintah pusat berpikir secara logika, mereka sudah mengetahui ke mana gas tersebut seharusnya diolah. Di Lhokseumawe masih ada fasilitas pengolahan peninggalan PT Arun yang dapat dimanfaatkan,” terangnya.
Ia juga mengingatkan sebuah fakta bahwa fasilitas Arun sebelumnya pernah berhasil dimanfaatkan oleh Perta Arun Gas (PAG), yang merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Gas (Pertagas), untuk menerima sekaligus mengelola pasokan gas yang berasal dari BP Tangguh, Papua Barat. Rekam jejak tersebut menjadi bukti nyata bahwa infrastruktur yang ada di Aceh masih sangat mampu mendukung kegiatan pengolahan maupun distribusi gas berskala besar.
Lebih lanjut, Waled Landeng memandang keberadaan temuan cadangan gas baru di Aceh ini harus dijadikan sebagai momentum emas bagi kebangkitan ekonomi daerah. Pengelolaan sumber daya alam tersebut diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan gairah investasi, serta mendorong pertumbuhan industri turunan lainnya di Aceh.
“Gas yang berada di wilayah Aceh merupakan kekayaan alam Aceh. Karena itu manfaat ekonominya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh melalui pengembangan industri, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan,” tegasnya.
Dirinya berharap penuh agar pemerintah pusat mau mempertimbangkan dengan serius aspirasi yang dilayangkan oleh Pemerintah Aceh dan masyarakat dalam mengambil keputusan akhir terkait pengembangan Lapangan Tangkulo. Dengan begitu, keberadaan sumber daya migas tersebut benar-benar memberikan nilai tambah yang konkret bagi daerah penghasil.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf diketahui telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri ESDM untuk meminta penundaan persetujuan Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo. Langkah ini diambil karena Pemerintah Aceh menginginkan adanya kajian yang lebih mendalam terkait skema pengolahan gas, agar dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Aceh, termasuk opsi pemanfaatan fasilitas industri yang telah tersedia di KEK Arun Lhokseumawe. [Adv]
Editor: Redaksi









