Organisasi Besar, Tetapi Mengapa Guru Tetap Tidak Berdaya?
GURU adalah profesi yang paling sering dipuji, tetapi tidak selalu paling didengar. Dalam berbagai pidato resmi, guru disebut sebagai pahlawan pencetak generasi bangsa. Mereka ditempatkan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia dan ujung tombak kemajuan negara. Namun di balik berbagai pujian itu, tersimpan sebuah kenyataan yang pahit: posisi guru dalam proses pengambilan kebijakan pendidikan justru sering berada di pinggir.
Inilah paradoks pendidikan Indonesia.
Jumlah guru di Indonesia mencapai jutaan orang. Mereka memiliki organisasi profesi yang besar, jaringan kelembagaan yang luas, dan pengaruh sosial yang tidak kecil. Namun ketika berbagai kebijakan pendidikan lahir, suara guru sering kali hanya menjadi pelengkap formalitas. Mereka diminta melaksanakan, tetapi jarang diajak menentukan. Mereka dituntut beradaptasi, tetapi jarang dilibatkan dalam merumuskan arah perubahan.
Akibatnya, berbagai kebijakan yang seharusnya memperkuat profesi guru justru sering menambah beban psikologis, administratif, dan profesional mereka.
Pertanyaan mendasarnya adalah : mengapa guru yang begitu banyak dan memiliki organisasi besar masih tampak lemah?
Jawabannya bukan karena guru tidak memiliki kapasitas atau organisasi.
Persoalannya terletak pada lemahnya posisi tawar guru dalam struktur kekuasaan pendidikan. Dalam banyak kasus, kebijakan pendidikan lebih banyak lahir dari pertimbangan birokratis dan politis daripada kebutuhan nyata yang dihadapi guru di ruang kelas.
Yang lebih mengkhawatirkan, tidak sedikit posisi strategis yang mengurusi dunia pendidikan diisi oleh mereka yang tidak memiliki pengalaman yang cukup sebagai pendidik.
Secara administratif mungkin mereka memenuhi syarat, tetapi secara empiris mereka sering tidak memiliki kedekatan dengan realitas kehidupan guru.
Mereka berbicara tentang mutu pendidikan tanpa pernah merasakan tekanan mengajar puluhan siswa dalam satu kelas.
Mereka menyusun indikator kinerja tanpa pernah merasakan beratnya tuntutan administrasi yang harus diselesaikan guru setiap hari.
Mereka membuat regulasi tentang pembelajaran tanpa pernah menghadapi kompleksitas sosial, ekonomi, dan psikologis peserta didik di lapangan.
Akibatnya, lahirlah berbagai kebijakan yang sering terlihat indah dalam dokumen, tetapi terasa berat dalam praktik.
Guru kemudian dipaksa mengikuti perubahan demi perubahan yang datang silih berganti. Kurikulum berubah. Sistem penilaian berubah. Mekanisme administrasi berubah. Platform digital berubah. Format laporan berubah. Namun satu hal yang sering tidak berubah adalah minimnya ruang dialog yang setara antara pembuat kebijakan dan guru sebagai pelaksana utama pendidikan.
Lebih ironis lagi, kritik yang datang dari guru sering dianggap sebagai bentuk resistensi terhadap perubahan. Padahal kritik tersebut lahir dari pengalaman nyata dan kepedulian terhadap kualitas pendidikan.
Guru memahami bahwa pendidikan harus berkembang.
Guru memahami bahwa perubahan adalah keniscayaan.
Namun guru juga memahami bahwa perubahan yang tidak memahami kondisi lapangan hanya akan melahirkan kebingungan dan kelelahan kolektif.
Dalam situasi seperti ini, organisasi profesi guru seharusnya menjadi benteng perjuangan yang kuat.
Organisasi guru tidak cukup hanya menjadi wadah administratif atau penyelenggara kegiatan seremonial. Organisasi, seperti PGRI, IGI, dan lain-lain harus menjadi ruang advokasi yang mampu memperjuangkan kepentingan profesional anggotanya.
Sayangnya, dalam banyak kesempatan, organisasi guru terlihat belum sepenuhnya mampu memainkan fungsi tersebut secara optimal. Suara yang seharusnya lantang memperjuangkan aspirasi guru sering terdengar terlalu pelan di hadapan kekuasaan.
Akibatnya, banyak guru merasa berjalan sendiri-sendiri menghadapi berbagai persoalan yang sesungguhnya bersifat sistemik.
Padahal sejarah bangsa-bangsa maju menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kuat atau lemahnya posisi guru dalam sistem pendidikan. Negara yang menghormati guru bukan hanya memberikan penghargaan simbolik, tetapi juga menempatkan guru sebagai mitra utama dalam setiap proses pengambilan keputusan.
Guru bukan sekadar pelaksana kebijakan.
Guru adalah pemilik pengalaman empiris yang tidak dimiliki oleh siapa pun di luar ruang kelas.
Mereka memahami denyut pendidikan yang sesungguhnya.
Mereka menyaksikan secara langsung bagaimana kebijakan diterjemahkan menjadi praktik.
Mereka mengetahui apa yang berhasil dan apa yang gagal.
Karena itu, mengabaikan suara guru sama artinya dengan mengabaikan sumber pengetahuan paling otentik dalam dunia pendidikan.
Sudah saatnya paradigma pengelolaan pendidikan diubah. Pendidikan tidak boleh terus menerus dikendalikan melalui pendekatan birokratis yang terlalu jauh dari realitas sekolah. Dunia pendidikan membutuhkan lebih banyak pemimpin yang memahami jiwa pendidikan, menghargai pengalaman guru, dan mampu mendengarkan suara dari ruang kelas.
Guru tidak meminta perlakuan istimewa.
Guru tidak meminta penghormatan yang berlebihan.
Guru hanya ingin didengar sebelum kebijakan dibuat.
Guru hanya ingin dilibatkan sebelum keputusan ditetapkan.
Guru hanya ingin dihargai sebagai subjek pendidikan, bukan sekadar objek administrasi.
Sebab pada akhirnya, masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh megahnya gedung kementerian, banyaknya regulasi, atau panjangnya laporan birokrasi. Masa depan pendidikan ditentukan oleh kualitas hubungan antara negara dan gurunya.
Ketika guru didengar, pendidikan akan menemukan arah.
Ketika guru dihargai, pendidikan akan menemukan kekuatan.
Namun ketika nasib guru terus ditentukan oleh mereka yang tidak memahami kehidupan guru, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya martabat profesi guru, melainkan masa depan bangsa itu sendiri.
Dan sejarah selalu mencatat, bangsa yang gagal mendengar suara gurunya pada akhirnya akan kesulitan mendengar suara masa depannya. (**)
Editor: Redaksi



