Home / Politik

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Mengunci Masa Depan Perdamaiaan: Wali Nanggroe Turun ke Aceh Jaya, Serap Aspirasi Penguatan MoU Helsinki & UUPA

REDAKSI

Suasana pertemuan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di Kantor Bupati Aceh Jaya, Calang, Selasa (28/7/2026).

Suasana pertemuan Tim Kajian Implementasi MoU Helsinki dan UUPA Lembaga Wali Nanggroe bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya di Kantor Bupati Aceh Jaya, Calang, Selasa (28/7/2026).

Calang — Lembaga Wali Nanggroe Aceh terus bergerak aktif memastikan perjalanan dua dekade perdamaian Aceh tidak kehilangan arah. Melalui Tim Kajian Implementasi Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), lembaga adat dan pemersatu ini menyambangi Kabupaten Aceh Jaya guna menjaring aspirasi krusial dari tingkat daerah, Selasa (28/7/2026).

​Pertemuan mendalam yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Jaya tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tuha Lapan Wali Nanggroe, Kamaruddin Andalah, mewakili Ketua Tim Kajian, Prof. Dr. Syahrizal Abbas.

​Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menjelaskan bahwa penyerapan aspirasi ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan rekomendasi komprehensif bagi Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al Haythar.

​Bukan Evaluasi, Tapi Suara dari Daerah

Baca Juga :  Ketua DPRA Panggil Kepala Bappeda dan DPKA, Pertanyakan Lambatnya Realisasi APBA 2025

​Dalam pembukaan dialog, Kamaruddin menekankan bahwa kehadiran timnya murni untuk mendengarkan realita di lapangan, bukan membedah kinerja pemerintah setempat.

​”Lebih dari dua puluh tahun perdamaian Aceh telah berjalan. Banyak capaian yang patut kita syukuri, namun masih terdapat amanat MoU Helsinki dan UUPA yang perlu terus diperkuat implementasinya. Karena itu, kami ingin mendengar secara langsung pengalaman daerah agar rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Aceh,” kata Kamaruddin.

​4 Poin Kunci Aspirasi Aceh Jaya

​Dari diskusi intensif bersama jajaran Pemkab Aceh Jaya, terungkap sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi daerah terkait implementasi poin-poin kekhususan Aceh:

​Minimnya Pemahaman Substansi hingga ke Gampong

Pemkab Aceh Jaya menilai pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap MoU Helsinki belum merata. Edukasi dan sosialisasi masif hingga tingkat desa (gampong), sekolah, dan generasi muda dinilai sangat mendesak agar nilai-nilai perdamaian tetap menyala.

Baca Juga :  Plt Sekda Hadiri Paripurna DPRA, Tetapkan Peraturan Tatib DPR Aceh

​Benturan Regulasi Nasional & Pembatasan Kewenangan

Peserta dialog menyoroti masih adanya regulasi pusat yang menjepit kewenangan Pemerintah Aceh dan Kabupaten. Hal ini berdampak langsung pada terhambatnya pengelolaan sumber daya alam, percepatan investasi, pelayanan publik, hingga pembangunan daerah.

​Pemanfaatan Dana Otsus yang Perlu Dievaluasi

Diperlukan evaluasi berkelanjutan terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar dampaknya makin riil dirasakan rakyat bawah, didukung koordinasi sinergis antara Pempus, Pemprov, dan Pemkab.

​Wacana Pembangunan Ruang Memorial MoU Helsinki

Sebagai komitmen sejarah, mengemuka usulan pembentukan Ruang Memorial MoU Helsinki di Aceh Jaya yang berfungsi sebagai pusat edukasi, museum dokumentasi perdamaian, sekaligus wadah dialog publik.

​Dirumuskan Menjadi Rekomendasi Strategis

Baca Juga :  Kaesang Tunjuk T Rival Amiruddin Pimpin PSI Aceh, Soroti Kedekatan dengan Ulama

​Seluruh poin masukan dari Aceh Jaya ini nantinya akan digabungkan dengan data dari kabupaten/kota lain di seluruh Aceh. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran Lembaga Wali Nanggroe sebagai pengawal kekhususan dan penjaga perdamaian Aceh.

​Staf Khusus Wali Nanggroe Urusan Diplomasi dan Kerja Sama Luar Negeri, Mohammad Raviq, menegaskan pentingnya data lapangan ini sebagai basis advokasi politik dan kebijakan.

​“Kajian ini diharapkan menjadi landasan yang objektif dalam menyusun rekomendasi kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe, untuk memperkuat implementasi MoU Helsinki dan UUPA, sekaligus menjawab berbagai tantangan pembangunan Aceh di masa depan,” ujarnya.

​Rangkaian safari kajian ini dipastikan akan terus berlanjut ke seluruh pelosok Aceh guna menghimpun blueprint pembangunan Aceh yang damai, adil, dan sejahtera secara menyeluruh.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

KIP Aceh Singkil Tetapkan Calon Bupati Terpilih, Oyon Ajak Semua Pihak Bekerja Sama

Politik

Duo Arjuna Mencari PSI

Parlementarial

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

Politik

Ketua DPW PAN Aceh: Aplikasi Polri Presisi Mudahkan Pelayanan kepada Masyarakat  

Nasional

Pemerintah Didesak Tetapkan Narkotika sebagai Bahaya Laten Bangsa

Daerah

KIP Nagan Raya Geser Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih pada 8 Januari 2025, Awalnya Dipercepat

Politik

Kertas Posisi GEDSI Diserahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dalam RPJMA

Politik

Kaesang Tunjuk T Rival Amiruddin Pimpin PSI Aceh, Soroti Kedekatan dengan Ulama