Home / Aceh / Ekonomi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Penyaluran Dana Desa 2026 di Aceh Capai Rp1,45 Triliun, Sembilan Daerah Tuntas 100 Persen

REDAKSI

Penyaluran dana desa reguler 2026 di Provinsi Aceh telah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total pagu Rp1,7 triliun per 6 Agustus 2026.

Penyaluran dana desa reguler 2026 di Provinsi Aceh telah mencapai Rp1,458 triliun atau 81,88 persen dari total pagu Rp1,7 triliun per 6 Agustus 2026.

BANDA ACEH — Penyaluran dana desa reguler tahun anggaran 2026 di Provinsi Aceh telah merealisasikan anggaran sebesar Rp1,458 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 81,88 persen dari total pagu alokasi dana desa tahun ini yang mencapai Rp1,7 triliun.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan data hingga 6 Agustus 2026. Penyaluran dana desa dilakukan melalui dua tahap pencairan.

“Penyaluran tahap pertama telah terealisasi 100 persen, yakni sebesar Rp753,6 miliar atau 42,31 persen yang disalurkan kepada seluruh 6.497 desa di Aceh,” ujar Iskandar di Banda Aceh.

Baca Juga :  Dana Otsus Tahap II Cair Rp 1,5 Triliun, Khusus Jatah Provinsi

Sementara itu, pencairan tahap kedua tercatat mencapai Rp704,8 miliar atau 39,57 persen dari total alokasi. Pada tahap kedua ini, dana baru diterima oleh 4.458 desa, atau sekitar 68,62 persen dari total keseluruhan desa di Aceh.

Hingga saat ini, sebanyak sembilan kabupaten/kota tercatat telah menuntaskan penyaluran dana desa hingga 100 persen untuk tahap pertama dan kedua. Daerah-daerah tersebut meliputi:

  •  Kabupaten Simeulue
  •  Kota Sabang
  •  Kabupaten Aceh Barat Daya
  •  Kabupaten Pidie Jaya
  •  Kabupaten Bener Meriah
  •  Kabupaten Aceh Singkil
  •  Kabupaten Nagan Raya
  •  Kabupaten Aceh Jaya
  •  Kabupaten Aceh Tengah
Baca Juga :  Wakapolda Aceh Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

Atas capaian tersebut, DPMG Aceh memberikan apresiasi kepada sembilan pemerintah daerah setempat dan berharap daerah lainnya dapat segera menyusul penyerapan anggaran secara penuh.

Iskandar menjelaskan, pengalokasian dana desa reguler difokuskan pada sejumlah program prioritas gampong, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, sektor kesehatan, penanganan perubahan iklim, pengembangan teknologi dan informasi, dukungan implementasi KDMP, serta kegiatan strategis gampong lainnya.

Baca Juga :  10 Ton Ikan Asin Bantuan Kapolda Sulsel Disalurkan kepada Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Ia juga mengimbau aparatur gampong yang belum mencairkan dana desa tahap kedua agar segera mempercepat proses administrasi pencairan. Langkah ini penting agar anggaran dapat segera dimanfaatkan untuk program prioritas masyarakat gampong secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Seni dan Diplomasi Budaya: MaSA Desak Pemprov Posisikan Perayaan Laksamana Keumalahayati Jadi Agenda Resmi Aceh

Ekonomi

BI Catat Utang Luar Negeri Pemerintah Agustus 2026 Tembus US$ 220,9 Miliar

Ekonomi

BI, Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Sarpras Pertanian untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ekonomi

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Direktur Utama Bank Aceh di Makodam IM

Ekonomi

Bank Aceh Syariah Salurkan KUR Rp1,5 Triliun untuk UMKM 2026

Aceh

Mesium Kodam Iskandar Muda resmi dibuka

Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Berita

Aceh Selatan Dapat 4 KNMP Rp15 M, Bupati Mirwan Tekankan Clear and Clean Lahan