Aceh Barat – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi melarang digelarnya tradisi lomba panjat pinang dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di wilayahnya.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menegaskan bahwa perayaan 17 Agustus seharusnya diisi dengan kegiatan yang lebih kreatif tanpa membahayakan keselamatan warga.
“Memeriahkan 17-an itu harus lebih kreatif, jangan lagi dengan cara-cara yang membahayakan keselamatan,” ujar Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Minggu.
Alasan Keselamatan dan Nilai Edukasi
Keputusan penolakan perlombaan tersebut didasari oleh beberapa pertimbangan utama:
- Risiko Cedera Tinggi: Rekam jejak pelaksanaan panjat pinang di Kabupaten Aceh Barat mencatat maraknya kasus cedera fisik, seperti patah tulang yang dialami para peserta.
- Faktor Historis dan Kearifan Lokal: Dari tinjauan sejarah, tradisi panjat pinang dinilai kurang pantas serta tidak selaras dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.
- Minim Nilai Edukatif: Kegiatan ini dinilai kurang memberikan dampak pembelajaran yang bernilai positif bagi masyarakat.
“Kita butuh kegiatan yang seru, bermanfaat, dan melibatkan anak-anak muda,” tambah Tarmizi.
Mendorong Kegiatan Positif bagi Generasi Muda
Bupati Tarmizi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mulai meninggalkan tradisi tersebut dan beralih ke alternatif kegiatan yang lebih aman, seperti jalan santai. Pelibatan generasi muda dalam agenda yang edukatif dianggap sangat krusial untuk membina mentalitas belajar, sekaligus membentengi mereka dari bahaya narkoba dan perjudian.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap peringatan HUT RI tahun ini menjadi momentum untuk menghadirkan perlombaan yang lebih kreatif, aman, serta memiliki nilai edukasi bagi masyarakat.
Editor: Redaksi










